Ajaran Sesat Mengorbankan Ibu Hamil & 5 Anak, Disiksa & Dibakar Hidup-hidup, Berdalih Pencucian Dosa
Ajaran sesat mengorbankan ibu hamil dan 5 anak, disiksa dan dibakar hidup-hidup, berdalih pencucian dosa.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM - Ajaran sesat mengorbankan Ibu hamil dan 5 anak yang disiksa dan dibakar hidup-hidup.
Ajaran sesat ini terjadi di sebuah pedalaman di Amerika Serikat dengan dalih mereka yang dikorbankan berlumur dosa.
Kelompok ini sangat mengerikan saat menyiksa korbannya dan kini jadi sorotan dan buronan pemerintah.
Tidak hanya menyiksa dan membunuh, sekte atau ajaran sesat ini juga melakukan ritual aneh yang membuat takut warga.

Mengatasnamakan prosesi pertobatan, kelompok sekte ini menelanjangi dan membakar hidup-hidup ibu hamil dan kelima anaknya sebagai bentuk penyucian dosa.
Ibu hamil dan lima anaknya di Panama, Amerika itu dilaporkan disiksa hingga tewas karena sudah dianggap berdosa.
Mereka, anggota suku asli, merupakan bagian dari tujuh orang yang tewas akibat praktik pengusiran setan, dilansir Sky News Jumat (17/1/2020).
Ibu hamil, lima anaknya, dan dua korban lainnya dipukul, disiksa, dibakar, hingga dilukai karena berdosa, dan harus "bertobat".
Polisi Panama berhasil membebaskan 14 orang lainnya dari suku asli Ngabe Bugle, di mana mereka diikat dan dipukul dengan tongkat dan kitab suci.
Otoritas menjelaskan, mereka langsung bergerak setelah tiga penyintas berhasil lolos, dan meminta pertolongan.
Mereka menemukan sebuah sekte yang dinamakan The New Light Of God, dengan pejabat lokal menuturkan mereka sangat terkejut dengan yang mereka lihat.
Jaksa Rafael Baloyes mengatakan, kelompok itu melakukan ritual di dalam gedung, di mana korban diperlakukan tidak baik jika melawan.
"Seluruh ritual ini bertujuan kepada pembunuhan jika saja mereka tidak segera bertobat dari dosa-dosa mereka," kata Baloyes.
Penegak hukum menemukan di dalam gedung seorang perempuan telanjang, golok, pisau, dan seekor kambing yang baru saja dikorbankan.
Dua ibu hamil dan sejumlah anak terluka, dengan helikopter harus dikerahkan karena daerah tersebut yang terbilang terpencil.
Sekitar satu km dari bangunan, polisi menemukan gundukan tanah. Tempat di mana jenazah enam bocah dan satu perempuan hamil ditekukan.
Korban termuda dilaporkan berusia satu tahun, dengan salah satu pelaku pembunuhan disebut merupakan kakek dari korban.
"Mereka mencari para korban untuk menggelar ritual. Mereka memperlakukannya dengan tidak baik, dan membunuh mereka," jelas Baloyes.
Pemimpin lokal menyatakan, kelompok yang melakukan ritual adalah "grup setan", dan meminta pemerintah untuk menyingkirkannya.
Kelompok The New Light of God disebut terbentuk selama tiga tahun, dengan salah satu anggota mengaku menerima wahyu.
Dalam wahyu tersebut, mereka diharuskan untuk mengakui segala dosa-dosa mereka atau bersiap untuk dibunuh.
Polisi menahan setidaknya 10 orang anggota sekte yang disebut terlibat dalam pembunuhan.
Kasus Serupa di Indonesia
Di Indonesia, ajaran atau sekte sesat juga digawangi seorang kakek berusia 74 tahun yang akhirnya jadi tersangka dengan mengatakan dirinya sebagai rasul.
Tak hanya itu, Puang Lalang juga dituduh melakukan penipuan dan pemerasan pada pengikutnya.
Dia menjamin keselamatan dunia dan akhirat pengikutnya dengan menjual 'kartu surga' dan juga mengaku bisa memperpanjang usia pengikutnya.
Dilansir dari Tribun Gowa dalam artikel berjudul 'Bayar Rp10 Ribu Bisa Masuk Surga Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf, Begini Nasib Puang Lalang', berikut fakta-faktanya.
1. Puang Lalang berakhir dipenjara

Karena perbuatannya tersebut, Puang Lalang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa atas dugaan tindakan pidana baru.
Diketahui Puang Lalang (74) menjadi pemimpin dalam aliran baru bernama Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Tindak pidana baru yang berhasil diungkap yakni dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, pencucian uang, serta pencatatan nikah, talak, dan rujuk.
2. Iming-iming Kartu Surga Rp 10 Ribu
Menurut keterangan yang dituturkan oleh Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga, Puang lalang kini sudah berstatus tersangka.
Dalam aliran Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf yang dipimpin Puang Lalang, ia memberikan iming-iming kartu surga.
Untuk mendapatkan kartu surga tersebut, pengikut aliran sesat Puang Lalang diwajibkan membayar uang tunai sebesar Rp10 ribu hingga Rp50 ribu.
"Modus pelaku menyebarkan aliran sesat dan menyesatkan dengan cara melakukan baiat, mendoktrin pengikutnya lalu menjanjikan keselamatan dunia dan akhirat," kata AKBP Shinto Silitonga di Mapolres Gowa, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Senin (4/11/2019).
Pihak kepolisian lantas mengidentifikai adanya motif mendapatkan keuntungan yang dilakukan Puang Lalang dalam aksinya tersebut.
Yakni dengan menjual kartu surga yang diklaim dapat menyelamatkan pengikutnya dari api neraka.
3. Bayar zakat sesuai berat badan dan mampu perpanjang umur
Tak hanya itu, pengikut ajaran ini diwajibkan membayar zakat berdasarkan berat badan.
Dalam hitungan Puang Lalang, 1 Kg berat badan senilai Rp 5 ribu.
Ada juga zakat maal atau harta senilai Rp 2,5 persen dari penghasilan pengikut.
Dana yang terkumpul rupanya dikelola sendiri oleh Puang Lalang alias mahaguru.
Pihak kepolisian mengatakan jika Puang Lalang mengangkat dirinya sebagai mahaguru dan rasul.
Puang Lalang mengklaim jika mahaguru dapat memperpanjang umur pengikutnya 15 tahun.
Saat mengungkap kasus ini, polisi menyita 138 barang bukti dari kediaman Puang Lalang serta yang dikumpulkan Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kabupaten Gowa.
Polisi menjerat tersangka Puang Lalang menggunakan pasal berlapis, mulai dari Pasal 156 a KUHP dan atau Pasal 378 KUHP.
Kemudian Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3,4,dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 dan atau UU Nomor 22 Tahun 1946.
Ancaman hukumannya 5 hingga 20 tahun penjara.
4. Ada 13 kesehatan yang diajarkan Puang Lalang
Pihak Satreskrim Polres Gowa telah menetapkan Puang Lalang sebagai tersangka penistaan agama sejak, 31 Oktober 2019.
Aliran Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf dipimpin Puang Lalang dinyatakan sesat oleh MUI.
Hal itu tertuang dalam Fatwa MUI bernomor Kep 01/MUI-Gowa/XI/2016 tanggal 9 Nopember 2016.
Begitu pula penyataan Pemerintah Kabupaten Gowa.
Bupati Gowa, Adnan Purcihta Ichsan Yasin Limpo telah mengeluarkan surat rekomendasi tentang pembubaran Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf.
Polres Gowa merilis, ada 13 bentuk ajaran sesat yang terapkan Puang Lalang kepada para pengikutnya.
Berikut bentuk kesesatan tersebut berdasarkan keterangan yang rilis Subag Humas Polres Gowa, Senin (4/11/2019).
1. Untuk mendapatkan kartu Surga para pengikut wajib membayar sebesar Rp10 ribu sampai Rp50 ribu,
2. Pengikut wajib membayar zakat harta berdasarkan berat badan sebesar Rp 5 ribu per Kg berat badan.
3. Pengikut diwajibkan membayar zakat harta sebesar 2.5 persen dari penghasilan para pengikut.
4. Adanya Allah pencipta, Allah mama (ibu), Allah bapa, Allah iblis, Allah jin, Allah syaitan, Allah nafsu.
5. Adanya kitab suci tersendiri (kitabullah) yang melecehkan Al-Quran.
6. Kitabullah yang dimaksud adalah kitab yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW kepada Syekh Yusuf di Surga yang kemudian ditemukan di peti jenazah Syekh Yusuf.
7. Adanya pemelesetan ayat suci Al-Quran.
8. Al-Quran adalah hasil modifikasi modern yang terdiri dari 6.400 ayat yang seharusnya 6.666 ayat.
9. Bahwa sesungguhnya kebenaran itu tidak ada dalam Al-Quran.
10. Mengangkat dirinya sebagai mahaguru dan rasul.
11. Mahaguru dapat memperpanjang umur pengikutnya bertambah 15 tahun.
12. Allah memperlihatkan wajahnya kepada orang yang berzikir.
13. Manusia bila meninggal maka akan diangkat oleh Allah menjadi Tuhan yang sebenarnya serta bebagai ajaran lainnya.