Kabar Mojokerto

Terbongkar Alasan Duo Jambret di Mojokerto Doyan Memangsa Barang Berharga Milik Siswi SMA

Polres Mojokerto mengusut kasus penjambretan ponsel milik dua siswi SMA yang dilakukan oleh dua pemuda di Jalan Raya Dusun Tlasih

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: eko darmoko
Instagram/idolasma
Ilustrasi siswi SMA 

SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO - Satreskrim Polres Mojokerto mengusut kasus penjambretan ponsel milik dua siswi SMA yang dilakukan oleh dua pemuda di Jalan Raya Dusun Tlasih, Desa Tawar, Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto.

Kedua tersangka penjambretan yakni Alfiansyah Putro Nugroho (21) warga Dusun Tropodo, Desa Seketi Barat, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo yang berperan sebagai eksekutor perampas Handphone.

Satunya adalah Rofiq (21) warga Dusun Kebaron, Desa Singowangi, Kecamatan Kutorejo Mojokerto berperan sebagai joki mengemudikan motor.

Kapolres Mojokerto, AKBP Feby DP Hutagalung menjelaskan kedua tersangka penjambretan ini cenderung lebih memilih korban wanita karena dianggap lemah.

Mayoritas korban jambret adalah wanita yang merupakan pelajar sekolah.

Kapolres Mojokerto, AKBP Feby DP Hutagalung mengamankan dua pelaku jambret handphone milik siswi SMA.
Kapolres Mojokerto, AKBP Feby DP Hutagalung mengamankan dua pelaku jambret handphone milik siswi SMA. (SURYAMALANG.COM/M Romadoni)

"Berdasarkan kriminologi tentunya korban itu dipilih karena rentan dan lemah maka anak kecil dan perempuan masuk dalam kategori itu dipilih menjadi korban," ujarnya, Senin (20/1/2020).

Ia mengatakan berdasarkan pengakuan dua tersangka jambret tersebut baru satu kali melakukan perampasan Handphone.

"Pengakuannya satu kali tapi tidak menutup kemungkinan ini bisa berkembang di lokasi lain," ungkapnya.

Ditambahkannya, modus jambret yang dilakukan dua tersangka ini yaitu dengan cara memepet motor korban lantas merampas ponsel atau barang berharga milik korban.

"Kedua tersangka dijerat Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan pidana paling lama 12 tahun penjara," jelasnya.

Tersangka Alfiansyah Putro Nugroho mengaku berpapasan dengan korban dua siswi SMA ini bermain ponsel saat mengendarai sepeda motor.

Dia berinisiatif untuk merampas ponsel milik korban.

"Kebetulan saat itu berpapasan di jalan terus saya ambil ponselnya dari atas motor," ucapnya.

Seperti yang diberitakan, dua remaja putri menjadi korban penjambret nekat mengejar pelaku jambret di Jalan Raya Dusun Tlasih, Desa Tawar, Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto.

Remaja putri ini adalah pelajar SMA bernama NS (15) warga Desa Baureno Kecamatan Jatirejo dan SN (16) warga Desa Gebangsari, Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved