Kabar Palembang
Bayi Hasil Hubungan Gelap Nyaris Dijual Rp 25 Juta, Ibu Kandung Tak Tahu, Niatnya Cuma Dititipkan
Bayi hasil hubungan gelap nyaris dijual Rp 25 juta, ibu kandung tak tahu, niatnya cuma mau dititipkan.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Sri Ningsih wanita 44 tahun itu hendak menjual bayi itu seharga Rp 25 juta karena berjenis kelamin perempuan.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiadji mengatakan para tersangka menjual bayi dengan harga bervariasi.
Harga dipatok berdasarkan jenis kelaminnya, laki-laki Rp 15 juta, sementara perempuan Rp 25 juta.
Anom menyebut otak dari penjualan bayi tersebut adalah tersangka Sri Ningsih.
Berdasarkan hasil penyelidikan, terungkap keempat tersangka hendak menjual seorang bayi milik salah satu tersangka, Darmini.
Diketahui pula bayi itu sejatinya baru dilahirkan Darmini pada 9 Januari 2020 lalu.
4. Tidak Berniat Menjual Bayi

Melansir dari Tribun Sumsel, Darmini sebagai ibu kandung mengaku tidak berniat untuk menjual bayinya.
Niatnya hanya menitipkan buah hatinya, tetapi ia mengaku tak mengetahui bayinya akan dijual.
"Saya hanya bermaksud nitip bayi saya karena saya tidak ada uang untuk membiayai anak saya. Tapi ternyata bayi saya dijual, saya tidak tahu," kata Darmini saat dipaparkan di Mapolrestabes Palembang, Senin (20/1/2020), seperti dikutip dari Tribun Sumsel.
5. Hasil Hubungan Gelap
Darmini mengaku telah mendapat uang ganti biaya persalinan dan dijanjikan upah sebesar Rp 5 juta.
"Saya sebenarnya dapat uang Rp 1,2 juta untuk mengganti biaya persalinan. Rencananya mau dikasih lagi Rp 5 juta, tapi belum saya terima," ungkapnya.
Darmini kemudian menceritakan bayi yang dijual itu merupakan hasil hubungan gelapnya dengan sang pacar.
"Saya sudah cerai dengan suami. Anak itu juga hasil di luar nikah dengan pacar saya. Pacar saya kabur. Bukan malu, tapi saya tidak ada uang untuk mengurusnya," ujar ibu tiga anak ini.