Kabar Tulungagung

Pria Gemulai Ini Nekat Utang Bank Demi Kencan dengan Sesama Jenis di Tulungagung

Hasan (47) nekat utang ke bank agar bisa kencan dengan sesama jenis di Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: Zainuddin
America Magazine
ILustrasi. 

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Hasan (47) nekat utang ke bank agar bisa kencan dengan sesama jenis di Tulungagung.

Hasan adalah pemilik warung kopi (warkop) Hasan di dalam Pasar Burung Desa Beji, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung.

Para pedagang biasa memanggil Hasan dengan sapaan Siti.

Dari kegiatan yang dibagikan lewat media sosial, laki-laki gemulai ini adalah pegiat anti AIDS di Tulungagung.

Tapi di kalangan pedagang di Pasar Burung, Hasan adalah sosok yang sederhana.

Sebelum pulang ke rumahnya di Kelurahan Sembung, Hasan biasa menyempatkan diri mencari rumput di area Monumen Mastrip yang ada di selatan pasar.

“Katanya, dia punya kelinci. Makanya setiap mau pulang dia cari rumput dulu,” ujar seorang pedagang pasar burung.

Seorang temannya mengaku sudah sering mengingatkan Hasan agar tidak mencari mangsa anak-anak laki-laki.

Ternyata, Hasan mengabaikan peringatan itu, dan tetap mencari mangsa anak-anak.

Bahkan menurut temannya ini, dia meminjam uang ke bank thithil untuk upah kencan dengan para korban.

“Sebenarnya dia tidak kaya. Dia kemana-mana naik sepeda. Tapi dia nekat utang hanya untuk wikwik,” ujar seorang temannya itu.

Penangkapan Hasan oleh personil Polda Jatim membuat para pedagang di Pasar Burung Beji terkejut.

Mereka tidak menyangka Hasan yang dikenal tidak neko-neko malah terjerat kasus pencabulan anak.

“Dia pernah diajak jadi pekerja s3k5 waria, tapi dia menolak. Ternyata dia malah jadi predator anak,” terang sumber itu.

Sebelumnya, Koordinator Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif (ULT PSAI) Tulungagung, Sunarto menduga para korban digilir di antara komunitas sesama jenis.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved