Kabar Tulungagung

Pria Gemulai Ini Nekat Utang Bank Demi Kencan dengan Sesama Jenis di Tulungagung

Hasan (47) nekat utang ke bank agar bisa kencan dengan sesama jenis di Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: Zainuddin
America Magazine
ILustrasi. 

Sebab, ada korban yang pernah menjadi korban predator anak lain.

Hasan adalah pradator anak sejenis ke-5 yang ditangkap di Tulungagung.

Sebelumnya, personil Polda Jatim menangkap Muhanjar Sidik alias Bang Jek (42).

Pria asal Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru ini ditangkap pada September 2019.

Ada sekitar tujuh anak laki-laki yang menjadi korban.

Pelaku berikutnya yang ditangkap polisi adalah Purwanto alias Poernanda.

Pemilik salon rias pengantin di Desa Bangoan, Kecamatan Kedungwaru ini ditangkap pada Juli 2019 dengan korban dua anak laki-laki.

Polres Tulungagung juga pernah menangkap Roni alias Kabul pada Oktober 2018.

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved