Malang Raya

DPRD Kota Malang Target Ranperda Tugu Aneka Usaha (Tunas) Rampung pada Febuari 2020

Pansus Ranperda Tugu Aneka Usaha (Tunas) mematok target akan merampungkan ranperda tersebut pada Febuari 2020.

SURYAMALANG.COM/M Rifky Edgar
Ketua Tim Pansus Ranperda Tunas, H Wanedi 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tugu Aneka Usaha (Tunas) mematok target akan merampungkan ranperda tersebut pada Febuari 2020.

Ketua Tim Pansus Ranperda Tunas, H Wanedi mengatakan saat ini keputusan sudah hampir mengarah kepada titik final.

Tetapi, pihaknya masih menunggu Pemkot Malang terkait jenis usaha yang akan dikerucutkan.

“Total ada 12 jenis usaha. Tujuh jenis usaha sudah fix, tinggal lima lagi yang sedang kami kaji,” ucap Wanedi kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (22/1/2020).

Sebelumnya, Pemkot Malang minta ada 21 jenis usaha di dalam Ranperda Tunas yang akan menjadi Perumda Rumah Potong Hewan (RPH) ini.

Tetapi, DPRD memilih untuk mengkaji kembali. Sebab, 21 jenis usaha tersebut dianggap terlalu banyak.

Akhirnya, tim pansus memutuskan ada 12 jenis usaha di dalam Perumda RPH.

Di antaranya ialah jenis usaha pertanian, peternakan, perikanan dan segala sesuatu yang berhubungan dengan RPH termasuk pengemasan.

Kemudian ada angkutan, perdagangan, pengolahan limbah RPH dan limbah lain yang dihasilkan oleh rumah sakit.

“Jadi masih ada beberapa usulan dari Pemkot Malang yang akan kami kaji. Karena mereka yang akan mengelolanya,” ucap pria yang juga ketua Komisi D DPRD Kota Malang itu.

Meski demikian, dalam melakukan kajian ini tim pansus akan melakukannya dengan penuh kehati-hatian.

Sebab, Ranperda ini menyangkut hampir semua potensi yang ada di Kota Malang.

Wanedi tidak ingin jenis usaha yang ada di Perumda RPH ini akan menjadi saingan dari para UMKM ataupun industri kecil milik warga.

Untuk itu, pihaknya akan mengkaji lagi lebih dalam agar nantinya Perumda RPH ini memiliki tupoksi yang jelas.

“Intinya, jangan sampai terjadi adanya persaingan. Karena kendala kami selama ini menyangkut perubahan nomenklatur dari PD menuju Perumda,” tandasnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved