Kabar Trenggalek
Kisah Pilu Remaja Perempuan Alami Gangguan Jiwa Berat, Jadi Korban Bapak Kandung Bejat di Trenggalek
Remaja perempuan yang alami gangguan jiwa berat itu adalah Mawar (18) yang ternyata jadi korban, dinodai bapak kandungnya sendiri
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Dyan Rekohadi
Penuturan itu perlu didalami sebab kondisi Mawar sedang tidak stabil.
Akhirnya, dinas tersebut pun menggandeng kepolisian untuk mengungkap dugaan itu.
Laporan ke polisi masuk pada Juni 2019.
"Dalam proses ini, ternyata kedua korban butuh pendamping karena ada informasi yang diberikan sifatnya labil dan tidak stabil," kata Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.
"Hal tersebut membuat proses penyidikan memakan waktu cukup lama. Setelah bahan keterangan dan alat bukti cukup, polisi lalu menangkap tersangka inisial M (51) pada 17 Januari 2020.
"Awalnya tersangka menolak mengakui perbuatan tersebut. Tapi penyidikan, pengumpulan barang bukti, dan prarekonstruksi membuktikan jelas bahwa tersangka yang merupakan ayahnya mengakui perbuatannya terhadap korban," ujarnya.