Nasional

Bermodalkan Seragam dan KTA Palsu, Sukamdi Sukses Tipu Janda Sampai berhubungan Intim & Kuras Harta

Bermodalkan Seragam dan KTA Palsu, Sukamdi Sukses Tipu Janda Sampai berhubungan Intim & Kuras Harta

Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
Tribunnews.com
Bermodalkan Seragam dan KTA Palsu, Sukamdi Sukses Tipu Janda Sampai berhubungan Intim & Kuras Harta 

Sukamdi memang seorang penipu ulung.

Agar kedoknya tak terbongkar, kepada para teman wanitanya, Ia sering memperkenalkan diri dengan berganti-ganti nama.

Kadang memakai nama Andi Saputro, Agung Setiawan, ataupun Angga Setiawan.

Supaya lebih meyakinkan, setiap mendatangi rumah korbannya, pria yang berstatus duda itu juga mengenakan seragam TNI berpangkat kapten.

Lengkap dengan kartu tanda identitas palsu.

Mengakunya sebagai anggota dari 072 Pamungkas dengan jabatan Kasi Intel.

"Sehingga korban percaya, kalau tersangka anggota TNI," terangnya.

3. Kedok Terbongkar

Diceritakan Riko, terbongkarnya kedok TNI Gadungan itu berawal ketika tersangka sering meminta uang kepada korbannya, yang merupakan janda berinisial H warga Sewon Bantul.

Total uang yang telah diserahkan kepada tersangka bahkan sudah mencapai Rp 36 juta.

Anak korban yang merasa janggal dengan calon ayahnya tirinya itu kemudian melaporkan kepada Kodim Bantul.

Setelah melalui penelusuran dan dipastikan Sukamdi merupakan TNI Gadungan, anggota TNI dari Kodim Bantul dan Koramil Kasihan langsung mengamankan tersangka di kontrakannya di Ngestiharjo, Kasihan.

Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Riko Sanjaya, didampingi Kasubag Humas Polres Bantul AKP Sulistyaningsih menunjukkan pelaku TNI gadungan dan sejumlah barang bukti.
Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Riko Sanjaya, didampingi Kasubag Humas Polres Bantul AKP Sulistyaningsih menunjukkan pelaku TNI gadungan dan sejumlah barang bukti. (Tribunnews.com)

Sukamdi kemudian diserahkan ke polisi.

Sukamdi diamankan dengan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk menipu.

Di antaranya, tiga kartu tanda prajurit TNI Korem 072 Pamungkas, tiga kartu tanda anggota TNI, satu kartu persit atas nama korban H, dua lembar surat perintah Korem, satu stempel bertuliskan TNI AD Korem 072 Pamungkas, satu stempel bertuliskan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Klaten, HT, serta satu stel seragam TNI AD.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved