Nasional

Bermodalkan Seragam dan KTA Palsu, Sukamdi Sukses Tipu Janda Sampai berhubungan Intim & Kuras Harta

Bermodalkan Seragam dan KTA Palsu, Sukamdi Sukses Tipu Janda Sampai berhubungan Intim & Kuras Harta

Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
Tribunnews.com
Bermodalkan Seragam dan KTA Palsu, Sukamdi Sukses Tipu Janda Sampai berhubungan Intim & Kuras Harta 

Semuanya palsu.

4. Menikah Siri dengan Wanita Lain

Dari hasil pemeriksaan, kata Riko, sudah lebih dari empat korban yang diperdaya oleh tersangka.

Bahkan, dua hari sebelum ditangkap, tersangka sempat menikah siri dengan wanita lain di seputar jalan Wates.

"16 Januari pelaku menikah siri. Tanggal 18 (Januari) pelaku ini ditangkap," ujar dia.

5. Sudah Pernah Terjerat Kasus Serupa

Tersangka juga diketahui merupakan residivis atas kasus penipuan yang sama.

Terjadi di daerah Sleman tahun 2016.

Sempat menjalani proses hukuman selama dua tahun.

Keluar dari penjara pada bulan Maret 2019.

Kemudian mengulangi perbuatannya kembali.

Mengaku anggota TNI dan memeras para janda dengan iming-iming dinikahi.

Akibat perbuatannya, Sukamdi disangkakan melanggar pasal 378 KUHP tentang penipuan.

"Ancaman hukuman empat tahun penjara," kata Riko.

6. Gagal Daftar TNI

Sementara itu, dihadapan awak media, Sukamdi mengaku nekat melakukan penipuan karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Ia juga mengaku terobsesi ingin menjadi prajurit TNI.

Dirinya mengaku pernah mendaftar sebagai anggota TNI namun tidak diterima.

"Dulu pernah mendaftar, tapi gagal," kata Sukamdi, sambil tertunduk.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved