Kabar Kediri

Rencana Ground Breking Bandara Kediri Ditetapkan 16 April 2020, Masalah Lahan Dituntaskan Februari

Rencana ground breking 16 April 2020 merupakan batas akhir. Pelaksanaannya bisa dipercepat, namun tidak dapat diperlambat.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Didik Mashudi
Bagja Sirait staf Kemenko Maritim dan Investasi menyampaikan perkembangan terbaru pembangunan Bandara Kediri di SKG Grogol, Jumat (24/1/2020). 

SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Perkembangan terbaru rencana ground breking pembangunan Bandara Kediri dijadwalkan pada 16 April 2020.

Kepastian tanggal rencana ground breking pada 16 April disampaikan Bagja Sirait, staf Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi pada pertemuan dengan warga terdampak dan Forkompimda Kabupaten Kediri di SKG Grogol, Jumat (24/1/2020).

Dijelaskan Bagja Sirait, penentuan tanggal rencana ground breking merupakan hasil rapat yang dihadiri Menteri ATR BPN, Menteri Perhubungan serta Kemenko Maritim Bidang Investasi.

Polisi Tangani Kasus Ujaran Kebencian Pada Bu Risma Wali Kota Surabaya, 2 Akun Facebook Diselidiki

3 Pemain Asing Baru Arema FC Dijadwalkan Tiba 29 Januari di Malang, Lolos Verifikasi & Deal Harga

Suami Istri Berdarah Dingin Bunuh Guru SMPN Jombang, Ajak Balita Saat Eksekusi & Beraktivitas Biasa

Saat ini tahap pembebasan lahan bandara tinggal tersisa satu persen.

"Saat ini pembebasan lahan sudah mencapai 99 persen. Tinggal satu persen yang belum dibebaskan tersebar di Desa Tarokan, Bulusari dan Grogol," jelasnya.

Rencana ground breking 16 April 2020 merupakan batas akhir.

Pelaksanaannya bisa dipercepat, namun tidak dapat diperlambat. Karena pembangunan bandara sejalan dengan pembangunan jalan tol dan jalan Selingkar Wilis.

PT Gudang Garam Tbk siapkan Rp 10 triliun untuk proyek Bandara Kediri, target operasional tahun 2022.
PT Gudang Garam Tbk siapkan Rp 10 triliun untuk proyek Bandara Kediri, target operasional tahun 2022. (suryamalang.com)

Disampaikan, aspirasi dari warga telah disampaikan oleh Forkompimda terkait pembangunan bandara.

"Bandara Kediri masuk dalam proyek strategis nasional," jelasnya.

Sedangkan pengadaan tanah dilakukan oleh PT Surya Dhoho Investama (SDI) sejak 2017 sampai sekarang.

Mulai September 2019 pemerintah mulai ikut campur. Pengelolaannya melalui sistem built of transfer (BOT) supaya negara tidak mempunyai utang.

Swasta yang membangun bekerja sama dengan pemerintah akan dikelola oleh BUMN.

Saat ini tahapan pembangunan bandara sudah sampai tahap Kementerian ATR BPN sudah menerbitkan rekomendasi untuk pembangunan bandara.

Sehingga pelaksanaan konsinyasi bagi pemilik tanah yang belum menjual tanahnya akan dimulai akan bertahap terhitung 1 Februari 2020.

"Pemerintah akan secara tegas melaksanakan konsinyasi," tandasnya.

Terkait dengan harga tanah yang telah ada sekarang tidak boleh naik lagi. Karena kenaikan harga tanah akan berdampak pada pembangunan bandara.

Selain itu pemerintah sangat memperhatikan kepada warga yang tidak mampu. Namun pemerintah tidak menghendaki adanya makelar yang mencari keuntungan.

"Tahap pembebasan lahan ini diharapkan sudah tuntas pada akhir Februari 2020," jelasnya.

Diungkapkan, Bandara Kediri dibangun untuk membangun Jawa Timur bagian selatan.

Selain itu juga akan difungsikan untuk bandara keberangkatan umroh dan naik haji.

"Pembangunan bandara akan memberikan multi player efek," jelasnya.

Sementara perhatian pemerintah terhadap warga tidak mampu dengan menyediakan lahan untuk relokasi permukiman baru.

"Masyarakat yang tidak mampu akan difasilitasi untuk dibuatkan permukiman baru," jelasnya.

Sementara lahan untuk rencana relokasi bagi warga salah satunya di Tanjung Baru.

Di tempat relokasi akan dibuatkan sumur, sambungan listrik di setiap rumah dan fasilitas umum.

Secara terpisah Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri Dede Sujana menjelaskan, rencana dimulainya konsinyasi pembebasan lahan pada awal Februari.

Namun diharapkan pada waktu yang masih tersisa, pemilik lahan dapat memproses penggantian lahan dengan PT SDI sampai akhir Januari.

Sedangkan lokasi relokasi di Tanjung Baru diprioritaskan bagi warga tidak mampu.

Pelaksanaannya dilakukan setelah persyaratannya memenuhi syarat.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved