Kabar Bali

Ambisi 14 ABG Mabuk-mabukan Kelewat Batas, Bentuk Geng Begal Raup Rp 35 Juta, Per Orang Rp 750.000

Ambisi 14 ABG mabuk-mabukan kelewat batas, sampai bikin geng begal dan raup uang Rp 35 juta, per orang untung Rp 750.000.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM/kolase NET/KOMPAS.com/IMAM ROSIDIN
Ilustrasi begal beraksi dan barang bukti 

Berbekal wajah dan pelat sepeda motor pelaku, Sudirektorat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus Denny Hendrianto (22), si pelaku pelecehan seksual.

Pelaku ditangkap polisi pada Jumat (17/1/2020) malam, atau hari ketiga setelah korban melapor polisi.

"Penangkapan pukul 23.00 WIB di Jalan Pondok Ungu Permai dekat warung pecel lele," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada Kompas.com, Sabtu (18/1/2020).

Ternyata, DH tinggal tak jauh dari lokasi kejadian. Polisi menyita berbagai barang bukti, mulai dari identitas serta motor dan pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.

Polisi juga menyita iPhone 7 plus warna hitam. Saat diperiksa, ponsel tersebut berisi film-film porno.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku sudah lima kali melakukan aksi serupa di wilayah Bekasi.

"Pelaku melakukan aksinya didasari karena hawa nafsu yang tidak tertahankan," kata Yusri.

2. Begal bokong di Jatinegara

Pelecehan seksual kemudian terjadi di Jalan Mulia, RT 08, RW 08, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (17/1/2020).

Berdasarkan video rekaman CCTV yang beredar di media sosial, terlihat pria mengendarai sepeda motor lengkap mengenakan jaket dan helm melintas di gang Jalan Mulia.

Saat melihat ada seorang wanita berjalan kaki di gang tersebut, pelaku sambil mengendarai sepeda motornya mendekat wanita itu dari belakang dan tangan kirinya meremas bokong wanita tersebut.

Sontak wanita itu kaget dan berusahan mengejar pelaku namun tidak berhasil.

Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku sempat mondar-mandir di gang jalan.

Kemudian saat korban jalan kaki di gang tersebut, pelaku langsung mengejar korban dan meremas bokong korban dari belakang.

Tersangka bernama Baharudin (27) kemudian ditangkap di rumahnya di wilayah Ciracas, Jakarta Timur, Senin (20/1/2020).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved