Cara Licik Kakak Ipar Balas Dendam Pada Ibu Bayi 16 Bulan, Gauli Anaknya Hingga Organ Vital Terluka
Cara licik kakak ipar balas dendam pada ibu bayi 16 bulan, gauli anaknya saat sendiri di kamar hingga organ vitalnya terluka.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Dadang menambahkan, pelaku memiliki motif dendam kepada ibu kandung korban.
Pelakunya adalah keluarganya sendiri yang saat kejadian sedang berada di rumah yang juga lokasi kejadian.
"Motifnya memang karena kesal kepada ibu korban dan juga kepada korban. Karena korban selalu (nangis tengah malam) mengganggu tidur pelaku," ungkapnya.
Dadang menegaskan, dari hasil pemeriksaan lanjutan, pelaku mengakui memukul korban lalu menciderai bagian vital korban.
"Sehingga bagian vital korban mengalami pendarahan," tegasnya.
Pasal yang dikenakan terhadap pelaku ini adalah pasal 82 dan atau 80 Undang-Undang (UU) RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Karena diduga telah melakukan tindak pidana perbuatan cabul dan atau kekerasan terhadap anak," jelasnya.
Kini pelaku terancam kurungan penjara 15 tahun.
Kasus yang Sama di Florida
Tidak hanya di Indonesia, kasus yang sama juga terjadi di Florida Amerika Serikat.
Pria bernama Roberto Lopez (40), seorang pekerja asal Immokalee, Florida diduga memperkosa balita perempuan berusia dua tahun.
Karena perbuatannya tersebut, sang balita mengalami sejumlah luka di beberapa bagian vital tubuhnya.
Dalam rangka mencari pelaku, pihak kepolisian Desa Collier, Florida dilaporkan telah menghubungi sejumlah agen lokal untuk membantu.
Tak hanya itu, mereka juga melakukan kerjasama dengan sejumlah agen kepolisian di negara bagian dan pusat.
"Saya sendiri adalah seorang ayah. Perbuatan itu kejam. Saya takut. Kita harus temukan pria ini" kata seorang pria yang tak ingin disebutkan namanya, seperti dilansir WinkNews.com.
