Cara Licik Kakak Ipar Balas Dendam Pada Ibu Bayi 16 Bulan, Gauli Anaknya Hingga Organ Vital Terluka
Cara licik kakak ipar balas dendam pada ibu bayi 16 bulan, gauli anaknya saat sendiri di kamar hingga organ vitalnya terluka.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM - Bayi 16 bulan jadi sasaran nafsu pria 35 tahun berinisial O yang tidak lain adalah kakak ipar korban sendiri.
Perbuatan bejat pria O tersebut tidak lepas dari cara liciknya membalas dendam kepada ibu korban selama tinggal serumah.
Bahkan tanpa perasaan pelaku di Kecamatan Sukaratu, Kota Tasikmalaya, tersebut juga tega melukai alat vital korban hingga berdarah.
Insiden naas ini terjadi pada Senin (27/1/2020).
Saat itu ibu korban menemukan kemaluan bayinya berdarah.

Setelah itu, bayi 16 bulan itu langsung dibawa ke bidan desa dan akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tasikmalaya.
Hasil visum dan pemeriksaan medis mengatakan, diduga alat kelamin bayi tersebut masuk benda tumpul.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan, lelaki yang diduga sebagai pelaku sudah tinggal serumah dengan orangtua korban hampir tiga tahun.
Ketika orangtua korban sedang beres-beres rumah ingin pindah, bayi 26 bulan itu tidur di kamarnya.
Saat ditinggal, korban hanya berdua di kamar bersama pelaku yang juga kakak ipar sekaligus suami kakak kandungnya.
"Tak berselang lama balita itu menangis dengan kondisi terluka organ vitalnya," tambahnya dikutip dari Kompas.com.

Atas kejadian tersebut, tersangka mengakui perbuatannya.
Pelaku mengakui telah memukul organ vital balita tersebut dengan tangan kosong dan langsung mencabulinya di kamar korban saat sedang tidur.
Hal itu berdasarkan keterangan Kepala Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Dadang Sudiantoro kepada wartawan saat dimintai keterangan di kantornya, Senin siang.
"Perkembangannya saat ini kami sudah berhasil menangkap pelaku. Saat ini sudah kami tahan di Polres. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," jelas Dadang.