Berita Malang
Pemkot Malang Lakukan Penandatanganan Penyusunan RKPD Untuk Periode Satu Tahun ke Depan
Nantinya, RKPD ini kedudukannya akan digunakan sebagai instrumen evaluasi anggaran pemerintah daerah.
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Pemerintah Kota Malang mulai memantapkan program pembangunan yang difokuskan untuk periode satu tahun ke depan.
Yakni mulai melakukan penandatanganan kesepakatan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang merupakan dokumen perencanaan daerah.
RKPD sendiri merupakan penjabaran dari RPJMD untuk membuat rencana kerangka ekonomi daerah.
Yang disusun dengan pedoman rencana kerja pemerintah dan program strategis nasional yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
"Jadi kami harus melakukan konsultasi publik terlebih dahulu, sebagai acuan dokumen penganggaran induk," ucap Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto usai menyampaikan pidatonya dalam acara forum konsultasi publik di Hotel Savana, Kamis (30/1/2020).
Dia menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan rancangan awal yang nantinya berproses pada musrenbang.
Yang nantinya akan menjadi bahan baku dalam finalisasi RKPD.
"Jadi ini merupakan dokumen induk dari proses penganggaran. Sehingga, nanti akan kami buatkan Perwal yang sebelumnya difasilitasi oleh Gubernur dan turunannya akan menjadi KUAPPS, RAPBD dan RKA," urainya.
Penandatanganan itu dilakukan oleh para OPD di lingkungan Pemkot Malang bersama dengan perwakilan dari perguruan tinggi.
Nantinya, RKPD ini kedudukannya akan digunakan sebagai instrumen evaluasi anggaran pemerintah daerah.
Sekaligus juga menjadi pedoman kepala daerah dalam menyusun KUa serta PPAS dan penyusunan renja perangkat daerah.
Lebih jauh Wasto menyampaikan, ada banyak hal yang perlu diperhatikan saat menyusun RKPD.
Karena dari hasil evaluasi yang dilakukan tahun-tahun sebelumnya, ada beberapa komponen yang membuat program yang disusun tak terealisasi.
Salah satunya lantaran kurang sinkronnya penyusunan perencanaan dan persepsi penyusun saat tahap finalisasi.
"Tapi bukan perencanaannya, yang sering meleset itu pada persepsi penyelesaiannya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang, Dwi Rahayu menyampaikan, kegiatan ini digelar untuk untuk memenuhi tahapan penyusunan RKPD.
Untuk itu, perlu dilakukan komunikasi dan interaksi agar nantinya ada saran dan masukan untuk menyempurnakan setiap rancangan pembangunan yang dibuat.
"Forum ini diselenggarakan dalam satu hari, dan kami harap melalui forum ini setiap perencanaan yang diberikan semakin berkualitas," tandasnya.