Nasional
Strategi Licik Pelatih 'Bobol' Keperawanan Pemain Futsal Putri di Tangerang, 6 Kali Selama 2 Bulan
Terungkap strategi licik pelatih 'bobol' keperawanan pemain futsal putri di Tangerang. Terjadi sebanyak enam kali dalam kurun waktu dua bulan
SURYAMALANG.COM, TANGERANG - Terungkap strategi licik pelatih 'bobol' keperawanan pemain futsal putri di Tangerang. Terjadi sebanyak enam kali dalam kurun waktu dua bulan.
Pemain futsal putri di Tangerang diduga disetubuhi sang pelatih yang berinisial R (33).
Sedangkan pemain futsal putri itu berusia 14 tahun, sebut saja namanya Jelita.
Kini, R sang pelaku sudah diciduk jajaran Polres Kota Tangerang karena melakukan tindak asusila kepada korban.
Jelita merupakan bagian dari tim futsal putri yang dilatih oleh R.
• Cara Licik Kakak Ipar Balas Dendam Pada Ibu Bayi 16 Bulan, Gauli Anaknya Hingga Organ Vital Terluka
• Kisah Lengkap Gadis Belia Jadi Budak Seks di Apartemen Kalibata, Sehari Disetubuhi Banyak Pelanggan
• Putus Cinta Seusai Disetubuhi 2 Kali dalam Masa Pacaran 7 Bulan, Viral Foto Bugil Siswi SMA di Tuban
Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelaku sudah 6 kali menggauli korban selama rentang waktu November 2019 hingga Januari 2020 atau sekitar dua bulan.
Jelita yang masih anak di bawah umur tak kuasa melawan kehendak tersangka R lantaran di bawah ancaman.
"Tersangka mengancam korban akan menyebarluaskan atau memberitahu banyak orang bahwa korban sudah tidak perawan," ujar Ade dalam keterangan tertulis, Rabu (29/1/2020).
Jelita yang tidak tahan kemudian menceritakan semua kejadian asusila R kepada keluarga.
"Keluarga korban pun langsung melaporkan peristiwa itu ke polisi," ujar ade.
Setelah mendapat laporan, polisi langsung bergerak untuk meringkus pelaku R.

Pelaku berhasil ditangkap pada Kamis (23/1/2020) setelah sebelumnya tersangka mencoba melarikan diri ke Cianjur Jawa Barat.
"Namun saat kembali ke kediamannya di kawasan Cikupa, langsung kami tangkap," kata Ade.
Akibat perbuatannya, korban yang baru berusia 14 tahun kini mengalami trauma.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara serta pidana tambahan hukuman kebiri kimia.
Ade juga menyampaikan, akan terus melakukan pendampingan kepada korban sebagai bentuk trauma healing.

Viral Foto Bugil Siswi SMA di Tuban
Fatkul Rozi (19), warga Kecamatan Jatirogo, Tuban, kini harus meringkuk di tahanan Mapolres Tuban.
Pria tersebut tega menyebarkan foto bugil pacar karena sakit hati.
Terungkap alasan Rozi tega membagikan foto gadis yang masih pelajar SMA tersebut di media sosial.
Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono mengatakan, pelaku ini tega menyebarkan foto pacarnya karena diputus.
Si pacar yang masih anak di bawah umur itu memilih pria lain, sehingga meninggalkkan Fatkul Rozi.
"Pelaku sakit hati karena diputus, akhirnya menyebarkan foto pacar ke media sosial," ujarnya kepada wartawan saat ungkap kasus, Kamis (30/1/2020).
Nanang menjelaskan, pelaku menyebarkan foto pacar lewat Instagram, selain itu juga ke aplikasi chat WhatsApp.
Keluarga korban yang tak terima atas tindakan pelaku, lalu melaporkan ke polisi pada 18 Januari 2020.
Setelah mendapat laporan, petugas melakukan pencarian hingga akhirnya menangkap pelaku yang sempat kabur usai kasusnya viral.
"Pelaku sudah ditangkap di surabaya, jadi sempat kabur setelah menyebarkan foto bugil pacar," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 45 Jo 27 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
Pelaku tak berkutik saat dibekuk petugas kepolisian.
Seusai gelap mata menyebarkan foto bugil pasangan, Rozi langsung kabur.
"Usai dilaporkan polisi langsung memburunya, meski sempat meninggalkan Tuban," kata Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono kepada wartawan saat ungkap kasus, Kamis (30/1/2020).
Nanang menjelaskan, pelaku tak bisa berkutik saat petugas kepolisian menangkapnya di kawasan wisata monumen kapal selam Surabaya, pada 28 Februari 2020.
Begitu ditangkap, pelaku yang merupakan buruh pabrik tersebut langsung digelandang pulang ke Tuban untuk diproses hukum atas tindakannya.
"Sudah diproses, jadi sempat kabur namun akhirnya kita tangkap. Alasannya sakit hati karena ditinggal pacarnya yang masih duduk di SMA," pungkasnya.
"Tersangka kecewa, sudah pacaran tujuh bulan, tapi korban meninggalkannya memilih pria lain," ujarnya.
Selain sebar foto mantan pacar, Fatkul Rozi juga memberikan pengakuan lain.
Pria yang bekerja sebagai buruh pabrik di Surabaya itu memberikan keterangan mengejutkan.
Saat ditanya petugas kepolisian, Rozi mengaku sudah pernah berhubung badan dua kali, selama pacaran tujuh bulan lamanya.
"Sudah dua kali berhubungan badan," kata Rozi saat ditanya Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono, Kamis (30/1/2020).