Jendela Dunia

Cinta Terlarang Pak Guru dan Siswi Berusia 12 Tahun, Diawali Modus Les Privat Hingga ML di Toilet

Cinta Terlarang Pak Guru dan Siswi Berusia 12 Tahun di Singapura, Bermula dari Modus Les Privat Hingga ML di Toilet

Editor: eko darmoko
IST/YouTube/Instagram
ILUSTRASI 

SURYAMALANG.COM - Bapak guru terbukti melakukan persetubuhan dengan gadis di bawah umur yang merupakan siswinya sendiri di Singapura.

Atas perbuatannya ini, guru berusia 43 tahun itu dijatuhi hukuman penjara 10 tahun 10 bulan oleh Pengadilan Singapura, Rabu (5/2/2020).

Siswi yang disetubuhi ini diketahui masih berusia 12 tahun.

Selain hukuman penjara, pria itu juga dijatuhi hukuman 12 cambukan.

Dikutip dari The Strait Times, peristiwa itu bermula beberapa tahun silam saat guru itu berusia 41 tahun dan sang murid berusia 11 tahun. 

Nama guru itu tidak disebutkan dengan alasan untuk melindungi identitas gadis tersebut. 

Menurut pengadilan, keduanya bertemu saat pria itu mulai mengajar pada 2017. 

Pria tersebut membagikan nomor telepon kepada murid-muridnya dengan tujuan ketika ada masalah pelajaran, murid bisa mengontak sang guru.

Melalui telepon itu, guru sesekali juga meminta murid-murid untuk membelikan makanan dan membawanya ke kelas.

Hal itu membuat hubungan guru dan sang murid mulai terjalin.

Keduanya mulai saling mengirim pesan dan obrolan mereka semakin akrab dan menyangkut hal-hal pribadi.

Guru itu mengatakan kepada siswinya itu bahwa dia menyukainya dan menganggap dialah murid terbaik di kelasnya.

Sang guru juga menyebut muridnya itu sebagai belahan jiwanya.

Ketika guru itu menyatakan cinta dan meminta sang murid untuk menjadi pacarnya pada April 2018, murid itu menyatakan kesediaanya. 

Setelah menjalin hubungan, keduanya sering makan bersama, nongkrong di mal dan berpegangan tangan di depan umum.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved