Jendela Dunia
Cinta Terlarang Pak Guru dan Siswi Berusia 12 Tahun, Diawali Modus Les Privat Hingga ML di Toilet
Cinta Terlarang Pak Guru dan Siswi Berusia 12 Tahun di Singapura, Bermula dari Modus Les Privat Hingga ML di Toilet
Pria dewasa yang diduga menyetubuhi siswi tersebut diketahui berinisial HA (19), warga Dupak Bangunsari, Surabaya.
Siswi itu sebut saja Melati, tak kuasa menyembunyikan perbuatan bejat HA.
HA tega mencabuli Mawar saat di rumah temannya yang sedang sepi.
Saat itu, HA mengajak korban ke rumah temannya dengan tujuan awal nongkrong.
Setelah sampai di sana, HA melihat kondisi rumah temannya sedang sepi.
Niat buruk HA muncul seketika itu.
Ia mengajak korban yang masih anak di bawah umur melakukan hubungan suami istri dengan janji akan dinikahi jika terjadi sesuatu.
"Korban terperdaya bujuk rayu tersangka dan mau menuruti ajakan tersangka," kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, Senin (3/2/2020).
Kejadian tersebut dilaporkan terjadi sekitar bulan Juli 2019 di rumah teman tersangka fi Jalan Lasem III Surabaya.
Korban menyimpan peristiwa tersebut dan baru berani melaporkannya kepada orang tua korban Januari 2020 lalu, atau 6 bulan setelah persetubuhan.
"Ya korban akhirnya cerita kepada orang tuanya. Tak terima, orang tua korban akhirnya melapor kepada kami," tandas Ruth.
Saat ini, HA akhirnya meringkuk di tahanan Mapolrestabes Surabaya akibat perbuatannya. (SURYAMALANG.COM/Firman Rachmanudin)