Nenek 82 Tahun Istri Purnawirawan TNI AL jadi Tersangka di Polrestabes Surabaya, Kasusnya Sudah P21
Nenek 82 tahun ini menyandang status sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen autentik yang ditetapkan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Editor:
Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Firman Rachmanudin
Nenek Siti Aisyah (di kursi roda) saat mendatangi unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Rabu (5/2/2020)