Nenek 82 Tahun Istri Purnawirawan TNI AL jadi Tersangka di Polrestabes Surabaya, Kasusnya Sudah P21

Nenek 82 tahun ini menyandang status sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen autentik yang ditetapkan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Firman Rachmanudin
Nenek Siti Aisyah (di kursi roda) saat mendatangi unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Rabu (5/2/2020) 
Sumber: Surya Malang
Halaman 0 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved