Kekerasan di SMPN Negeri Kota Malang
Pertemuan Walikota Malang Dengan Kasek SMP Tertutup
Pertemuan Walikota Malang dengan para kepala SMP negeri dan swasta se Kota Malang berlangsung tertutup di Balaikota
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Pertemuan Walikota Malang dengan para kepala SMP negeri dan swasta se Kota Malang berlangsung tertutup di Balaikota, Rabu (5/2/2020).
Pertemuan ini merupakan agenda tambahan Walikota Malang. Para kasek diundang pukul 10.00 WIB.
Namun acara baru dimulai mendekati pukul 11.00 WIB. Usai walikota masuk ruang sidang, pintu ditutup.
Sedang dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang yaitu Zubaidah, Kadindik dan Totok Kasianto, Sekdin. Sampai sekarang pertemuan masih berlangsung.
Sementara itu Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam rilisnya, Selasa(4/2/2020) yang diterima suryamalang.com, pihaknya menerima sejumlah pengaduan atas kasus dugaan perundungan yang dialami seorang siswa SMPN di Kota Malang.
Dalam rilisnya, pelaku disebutkan ada tujuh anak.
Laporan masyarakat yang diterima KPAI pun segera ditindaklanjuti oleh Komisioner KPAI bidang pendidikan.
Retno Listyarti, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan mengatakan diduga kuat sekolah tidak memiliki sistem pengaduan.
Sehingga kasus-kasus perundungan tidak dilaporkan oleh korban.
Selain itu, KPAI berencana melakukan pengawasan langsung atas kasus perundungan ini.
Selain itu KPAI akan meminta Pemkot Malang memfasilitasi rapat koordinasi membahas penanganan kasus dan pencegahan kasus serupa terjadi di sekolah-sekolah lain.
KPAI segera bersurat kepada Walikota Malang untuk mengajukan rakor pada 13 Februari 2020.
Untuk itu, KPAI meminta Pemkot untuk mengundang pihak sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Inspektorat Kota Malang, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan P2TP2A kota Malang.
Serta kepolisian yang saat ini masih melakukan penyelidikan kasus ini.
Dikatakan, tujuan rakor untuk memastikan pemenuhan hak-hak anak korban dan anak-anak pelaku.