Kabar Nusa Tenggara Barat
2 Pemandu Lagu di Kafe Senggigi Lombok Suguhkan Layanan Plus-plus, Mereka Sampai Rela Lepas Busana
2 Pemandu Lagu di Kafe Senggigi Lombok Suguhkan Layanan Plus-plus, Mereka Sampai Rela Lepas Busana
SURYAMALANG.COM, MATARAM - Sebuah kafe di kawasan wisata Senggigi, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) diketahui menyediakan tarian tanpa busana atau striptis.
Layanan tarian tanpa busana ini dilakukan oleh dua perempuan yang berstatus sebagai pemandu lagu di kafe tersebut.
Dua pemandu lagu ini diamankan polisi pada Rabu (5/2/2020).
Mereka berdua kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Dua pemandu lagu tersebut adalah YM alias NT (43) asal Kota Cilegon, Provinsi Jawa Barat.
Kemudian, SM alias KR asal Kabupaten Serang, Banten.

Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Artanto menyebutkan, dua tersangka tersebut menjadi pemandu lagu yang memberikan pelayanan khusus dengan tarian tanpa busana.
"Tersangka ini memberikan layanan khusus dengan melakukan tarian striptis atau tanpa busana," kata Artanto saat jumpa pers di Mapolda NTB, Jumat (7/2/2020).
Artanto mengatakan, pelayanan khusus tarian tanpa busana tersebut bisa dipesan melalui telepon dengan cara mengirimkan uang muka melalui transfer bank.
"Memesan paket ini (tarian striptis) melalui telpon dengan cara membayar uang muka sebesar Rp 2 juta melalui bank," kata Artanto.
Adapun, barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni uang senilai Rp 6,4 juta, dua set pakaian dalam wanita, serta nota pemesanan pembayaran.
Keduanya disangka melanggar Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan hukuman penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 15 tahun.

Ada Servis Plus-plus, Puluhan Pemandu Lagu Diciduk Polda Jatim
Sebuah rumah karaoke di Jalan Dukuh Pakis, Sawahan, Surabaya digerebek Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (18/12/2019) dini hari.
Informasinya, polisi berhasil mengamankan sekitar 20 wanita di tempat hiburan bernama Family Karaoke tersebut.
Belum jelas apa peran 20 wanita yang diamankan oleh Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.
Kabarnya di antara mereka adalah pemandu lagu atau Lady Comapanion (LC) alias Purel.
Selain diamankan 20 wanita penguibur, juga diamankan seorang pria yang diduga sebagai manager rumah karaoke.
Proses penggerebekan itu dikomandoi langsung oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol Oki Ahadian Purnomo.
Kemudian, Kanit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Mohammad Aldy Sulaiman, dan Kanit Curanmor Ditreskrimum Polda Jatim Kompol James.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol Oki Ahadian Purnomo membenarkan, rumah karaoke tersebut diduga menyediakan jasa prostitusi.
"Diduga ada prostitusi juga di situ," ujarnya pada awakmedia di Halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Rabu (18/12/2019).
Namun ia masih belum mengetahui lebih jelas latar belakang praktik tersebut, pasalnya pemeriksaan masih terus berlangsung.
"Lebih lanjut kami akan sampaikan besok. Jumlahnya ada sementara ada beberapa. Lebih pastinya kami sampaikan besok," pungkasnya.

Proses penggerebekan berlangsung sejak sejak pukul 18.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.
"Hari ini kami mengamankan di Family karaoke, kami mengamankan beberapa perempuan pemandu lagu karaoke," ujarnya di Halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Rabu (18/12/2019).
Ia menduga rumah karaoke tersebut menyediakan jasa kencan atau prostitusi.
Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap puluhan wanita dan seorang manager rumah karaoke.
Pantauan SURYAMALANG.COM, puluhan wanita pemandu lagu itu dibawa ke Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim sekitar pukul 01.30 WIB, Rabu (18/12/2019) dini hari.
Mereka dibawa oleh polisi menumpang mobil Toyota Hiace berwarna putih.
Setibanya di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim mereka tampak keluar satu persatu dari kedua sisi pintu mobil.
Lalu berjalan berbaris menuju ruang penyidik seraya menutup wajah mereka menggunakan telapak tangan ataupun benda-benda yang sedang mereka pegang, seperti jaket dan tas.
Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti yang diwadahi tiga kotak kardus yang berisi beberapa botol minuman keras berbagai merek. (SURYAMALANG.COM/Luhur Pambudi)