Sidang Sengketa Ijazah Jokowi 'Panas', Rospita Cecar UGM: Jawaban Tak Resmi dan Dokumen Disamarkan

Sidang sengketa ijazah Jokowi 'panas', Rospita cecar UGM dari jawaban tak resmi sampai dokumen disamarkan, Ketua Majelis KIP disorot netter.

|
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin/Youtube KOMPASTV
SIDANG IJAZAH JOKOWI - Ketua Majelis KIP Rospita Vici Paulyn (KANAN) dalam sidang sengketa informasi terkait ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kembali digelar di Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, Jakarta, Senin (17/11/2025). Jokowi (KIRI) ketika ditemui di kediamannya, Surakarta, Jawa Tengah. Sidang sengketa ijazah Jokowi 'panas', Rospita cecar banyak hal kepada Universitas Gadjah Mada (UGM). 

SURYAMALANG.COM, - Suasana Sidang Sengketa Informasi terkait ijazah Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi), di Komisi Informasi Pusat (KIP) RI memanas pada Senin (17/11/2025).

Ketua Majelis KIP, Rospita Vici Paulyn, melontarkan kritik keras dan mencecar Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai pihak termohon.

Kritik tajam dilayangkan Rospita karena UGM dinilai tidak memenuhi standar administrasi publik, mulai dari pengiriman jawaban permohonan, hingga penyerahan dokumen yang hampir seluruh isinya disamarkan (blackout). 

Rospita bahkan memerintahkan UGM untuk segera melakukan uji konsekuensi atas seluruh informasi yang mereka anggap dikecualikan dalam waktu dua minggu.

Baca juga: Aksi Hakim MK Arsul Sani Langsung Tunjukkan Ijazah Asli Usai Dituduh Palsu, Berbeda dengan Jokowi

Sosok Rospita yang tegas dan tak segan mengkritik lembaga sekelas UGM membuatnya menjadi sorotan publik, terutama di media sosial X (dulu Twitter).

'Hakimnya jujur, semoga menjadi contoh bagi hakim-hakim lainnya,' tulis @OpaMuda-v2n.

Sementara akun lain, @33doskey menyebut, “Ibu Hakim perempuan hebat, semoga kuat dan dilindungi Allah dalam menjaga keadilan.”

3 Poin yang Disorot Rospita

Persidangan sengketa informasi terkait ijazah Jokowi ini merupakan lanjutan dari permohonan yang diajukan Bonjowi terhadap lima badan publik terkait dokumen pendidikan Presiden ke-7.

Bonjowi adalah akronim dari Bongkar Ijazah Jokowi, yakni para pemohon yang tergabung dari kelompok akademisi, aktivis, serta jurnalis.

Baca juga: Nama Baik Jokowi Tercemar sampai Luar Negeri Minta Dipulihkan, Tak Peduli Penahanan Roy Suryo Cs

Sidang kini memasuki tahap pemeriksaan bukti dan klarifikasi, serta turut dihadiri para pemohon yang tergabung dalam Bonjowi.

Sementara itu, sejumlah badan publik sebagai pihak termohon yang turut hadir, antara lain Universitas Gadjah Mada (UGM), KPU DKI Jakarta, KPU Surakarta, dan Polda Metro Jaya.

Berikut beberapa poin yang menjadi sorotan Ketua Majelis KIP Rospita:

- Surat Balasan UGM Tanpa Kop

Rospita menyoroti jawaban UGM sebagai respons permohonan melalui surat tertanggal 14 Agustus yang sebelumnya dikirimkan kepada pemohon informasi.

Rospita mempertanyakan alasan balasan tersebut tidak menggunakan kop resmi universitas.

“Coba dicek, apakah ada pada tanggal 14 itu surat balasan permohonan informasi dari UGM yang memakai kop UGM?” tanya Rospita, dikutip dari tayangan KompasTV.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved