2 Gadis Sedang Duduk, Tiba-tiba Dihampiri Pria Tak Dikenal Lalu Kencing, Seluruh Badan Basah Kuyup
2 Gadis sedang duduk, tiba-tiba dihampiri pria tak dikenal lalu kencing, seluruh badannya basah kuyup.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM - Seorang pria berusia 20 tahun tiba-tiba mengencingi 2 gadis yang sedang duduk ngobrol. di balkon sebuah klub malam.
Akibatnya, tangan, bibir dan rambut 2 gadis itu basah kuyup terkena air seni pria yang diduga mabuk berat tersebut.
Melihat kelakuan pria 20 tahun tersebut, 2 gadis itu pun tak terima dan melaporkannya ke pihak berwenang.
Melansir dari New York Post Sabtu (8/2/2020), insiden tak mengenakkan itu terjadi pada 1 Februari 2020 pukul 12.30 waktu setempat.
Dalam keterangan polisi, pelaku diketahui bernama Jack Estes DeBrabander, seorang mahasiswa di Michigan State University, Amerika Serikat.
Malam itu, Jack Estes DeBrabander berada di dalam sebuah kelab malam 260 First di St Petersburg, Rusia.
Di tempat lain, ada dua perempuan yang sedang duduk di bangku di luar kelab malam tersebut.
Si pemuda kemudian tiba-tiba berjalan ke arah balkon, dan mulai mengencingi dua gadis yang identitasnya tidak disebutkan itu.
"Dua korban terkena air seni di bagian wajah, mulut, kepala, tangan, dan lengan. Keduanya kemudian melihat apa yang menimpa mereka," kata Polisi St Petersburg.
Setelah tahu pelakunya adalah DeBrabander, mereka segera melapor ke polisi di mana tak lama kemudian dia ditangkap.
Dokumen pemeriksaan mengungkapkan DeBrabander berada dalam kondisi mabuk berat, dan tidak bisa diajak bekerja sama dengan polisi.
Jack Estes DeBrabander dijerat di St Petersburg, dan dikenai dua tuduhan terkait melakukan perbuatan tidak menyenangkan.
Dia kemudian dijebloskan ke dalam Penjara Pinellas County, dan baru dibebaskan pukul 06,47 setelah membayar jaminan 1.000 dollar AS, sekitar Rp 13,6 juta.
Dikutip Miami Herald, jaminan itu merupakan akumulasi dari dua tuduhan yang masing-masing jumlahnya 500 dollar AS, sekitar Rp 6,8 juta.
Sederet Kejadian Populer Akibat Mabuk
Selain di luar negeri, efek buruk akibat berlebihan mengkonsumsi miras juga terjadi di Indonesia.
Sepanjang tahun 2019 banyak kasus populer akibat berlebihan meneguk minuman beralkohol tersebut.
Beberapa contohnya seperti melakukan tindakan pemerkosaan, perkelahian hingga terjadi pembunuhan.
Mengutip rangkuman Tribun Manado (grup SURYAMLANG.COM) berikut daftar kasusnya.
1. Kakak Adik Meninggal setelah Konsumsi Miras Selama 2 Hari
Kakak beradik tewas setelah konsumsi miras selama 2 hari tanpa berhenti.
Kedua bersaudara itu melakukan pesta miras bersama beberapa rekan mereka.
Pihak kepolisian yang menyelidiki kejadian ini pun menyita barang bukti, puluhan botol miras dan minuman berenergi yang campuran miras.
Dan juga sumber pasokan miras yang dikonsumsi kedua pria kakak beradik cs ini diamankan polisi.
Baharuddin (44) dan adiknya, Bactiar (36) tewas setelah pesta minuman keras (miras) selama dua hari di rumah kosong di Jalan Kelapa, Desa Baruga, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Kamis (6/6/2019).
Kasatreskrim Polres Luwu Timur, Iptu Akbar Andi Malloroang mengatakan ada tujuh orang yang ikut pesta miras itu.
“Mereka menenggak miras campuran yakni Topi Raja dan M150. Kami telah mendatangi rumah korban yang tewas akibat pesta miras itu,” kata Iptu Akbar Andi Malloroang, Jumat (07/06/2019).
Akbar mengatakan tujuh orang itu pesta miras sejak Senin (3/6/2019) sampai Selasa (04/06/2019).
Mereka membeli miras itu di Jalan Rambutan.
Usai pesta miras, mereka merasakan mual, sakit di dada, dan tenggorokan.
“Korban sempat dirawat di Puskesmas, namun tak bisa lagi diselamatkan.”
“Sementara Iskandar dan rekan lainnya masih dirawat di Puskesmas Malili,” ucapnya.
Polres Luwu Timur telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan memasang garis polisi di lokasi pesta miras itu.
“Kami menyita sebanyak 26 botol miras jenis Topi Raja dan 17 minuman M150.”
“Kami juga mengamankan penjual miras untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Iptu Akbar Andi Malloroang.
2. Polwan Disetubuhi Senior saat Dibuat Mabuk Miras
Seorang anggota Polisi Wanita (Polwan) berusia 23 tahun diduga telah diperkosa tiga rekannya.
Tribun-Video.com melansir Daily Mirror, Jumat (2/11/2018), berdasarkan keterangan korban, peristiwa tersebut terjadi Senin (29/10/2018).
Saat itu dirinya sedang pingsan karena para pelaku memaksanya untuk minum-minum.
Saat itulah, para pelaku memanfaatkan kondisi korban dan memperkosanya.
Peristiwa ini terjadi di Kota Ufa, Republik Bashkortostan, Rusia.
"Ketiga polisi itu mengambil keuntungan dari kondisi tersebut. Menurut korban, perkosaan itu terjadi sepanjang malam," kata seorang sumber.
Para pelaku di antaranya adalah anggota kepolisian Ufa, yaitu Letkol Eduard Matveev (51) dan Letkol Salavat Galiyev (50).
Satu pelaku lagi adalah Kepala Departemen Migrasi Mayor Pavel Yaromchuk (34).
Peristiwa pemerkosaan tersebut diduga terjadi di kantor Kementerian Dalam Negerti setempat yang membawahi kepolisian.
Kasus pemerkosaan tersebut diduga telah memicu skandal besar sehingga tim penyidik senior pun dikirim dari Moskow ke Ufa untuk melakukan penyelidikan.
Jika terbukti bersalah, ketiga pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara.
Situs berita lokal ufa1.ru melaporkan, seorang sumber kepolisian mengungkapkan, ketiga pelaku sedang minum di kantor hingga larut malam.
Kemudian mereka meminta seorang polisi wanita untuk bergabung bersama mereka.
"Semua pelaku telah ditahan dan penyelidikan telah dilakukan untuk menentukan hukuman yang sesuai atas kejahatan tersebut," kata seorang juru bicara komite.
Sementara itu, juru bicara kepolisian nasional Kolonel Irina Volk mengatakan, penyidik senior telah dikirim untuk menyelidiki kasus tersebut.
3. Pria Tikam Pacar saat 'Ngemiras' Bersama
Dikutip dari arsip Tribun Manado dengan judul: Fakta Baru Gadis Manado Ditikam Pacar saat Pesta Miras Bersama, Lindungi Teman hingga Rencana Nikah', Peristiwa penikaman terhadap seorang gadis cantik di Manado berinisial EPK (17) Warga Kecamatan Bunaken, Kota Manado sempat menyita perhatian publik.
Pemberitaannya pun menjadi populer dalam dua hari terakhir di Portal tribunmanado.co.id
EKP ditikam oleh pacarnya KP (18), warga Kecamatan Bunaken Kota Manado. Kejadian berawal saat korban, terduga dan teman wanita korban dengan pesta miras bersama di rumah tersangka.
Saat itu teman korban berinisial Desi, mengajak korban bekerja ke luar daerah.
Setelah adu mulut, tersangka menuju dapur untuk mengambil pisau dan hendak menikam teman korban.
Korban pun mencoba melindungi temannnya. Namun kena tikam di punggung sebelah kiri.
4. Pria Ditikam karena Tak Mau saat Diajak Pesta Miras
Subhan (30), warga Tatah Belayung, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan tewas dibunuh Yandi (30), temannya sendiri.
Yandi membunuh Subhan pada di Jalan RK Ilir RT07 Kelurahan Kelayan Selatan, Kecamatan Banjarmasin, Sabtu (16/3/2019) malam, sekitar pukul 23.50 Wita
Dikutip Tribun-Video dari Bpost, dua jam setelah membunuh Subhan, Yandi dibekuk di rumahnya, kawasan Jalan RK Ilir Banjarmasin Selatan.
Kapoksekta Banjarmasin Selatan, Kompol Najamuddin Bustari mengatakan, motif Yandi membunuh Subhan karena sakit hati atau tersinggung.
Yandi tak terima karena ajakan pesta mirasnya ditolak oleh korban.
Awalnya keduanya sedang minum-minuman keras kemudian korban juga sudah beberapa kali minum demi menghargai pelaku.
Namun ketika kembali diajak menenggak miras oplosan lagi, korban menolak.
Atas tolakan itu diperkirakan pelaku tersinggung dan langsung menusuk korban sebanyak dua kali menggunakan senjata tajam.
Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Banjarmasin Selatan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
"Tersangka kami amankan tak lama setelah kejadian. Tersangka kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polsekta Banjarmasin Selatan,"ungkapnya.
5. Pemuda Diciduk 'Tim Paniki' saat Pesta Miras
Mengutip dari arsip Tribun Manado, dengan judul: 'Tim Paniki Polresta Manado, Ringkus 5 Pemuda Sedang Pesta Miras', Untuk mengantisipasi terjadi kerawan kriminalitas di kota Manado, Tim Paniki Polresta Manado terus meningkatkan kewaspadaan.
Hal ini terbukti dengan hasil patroli yang digelar oleh Tim Paniki, berhasil mengamankan sejumlah anak muda yang sedang pesta miras.
Kelima pemuda tersebut Rs (20), warga Kelurahan Banjer Kecamatan Tikala, ME (25), warga Kelurahan Banjer Kecamatan Tikala, RS (23), warga Kecamatan Tikala. RA (20), warga Banjer Kecamatan Tikala, dan SS (23), warga Kota bitung.
Kelimanya diamankan saat sedang miras di Kelurahan Banjer, Selasa (4/9/2018).
Awalnya tim mendapatkan info bila di salah satu kelurahan di Kecamatan Tikala sedang terjadi pesta miras.
Tim langsung menuju ke lokasi dan mengamankan kelima pemuda.
Anggota yang ada kemudian menggiring para pemuda ini ke Mapolresta Manado untuk diberikan pembinaan dan pengambilan data.
Kapolresta Manado Kombes Pol FX Surya Kumara ketika dikonfirmasi melalui kasubag Humas AKP Roly Sahelangi mengatakan sudah memiliki data dari kelima pemuda.
"Barang buktinya ada 1 botol miras jenis captikus yang sudah dicampur. Mereka akan diberikan pembinaan, dan sudah didata pula," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/ilustrasi-tindak-asusila.jpg)