Ahmad Sahroni Disanksi 6 Bulan Non-Aktif Anggota DPR RI, Sebelumnya Ceritakan Saat Rumahnya Dijarah

Akhirnya nasib Ahmad Sahroni sebagai anggota DPR RI diputuskan telah melanggar kode etik dan disanksi non-aktif selama 6 bulan.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Instagram @ahmadsahroni88
KABAR AHMAD SAHRONI - Ahmad Sahroni dinon-aktifkan selama 6 bulan karena terbukti telah melanggar kode etik. 

Ringkasan Berita:
  • Ahmad Sahroni dinonaktifkan selama enam bulan karena pernyataannya yang menyebut orang yang ingin membubarkan DPR sebagai "tolol".
  • Sahroni menyampaikan terima kasih kepada hakim MKD dan menyatakan akan mengambil hikmah dari kejadian ini untuk menjadi lebih baik ke depan.

 

SURYAMALANG.COM - Akhirnya nasib Ahmad Sahroni sebagai anggota DPR RI diputuskan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Melalui keputusan MKD DPR RI, Ahmad Sahroni akan dinon-aktifkan selama 6 bulan sebagai anggota DPR RI

Ahmad Sahroni sendiri sempat menjadi sasaran amukan massa dalam demo di gedung DPR beberapa waktu lalu.

Bahkan rumahnya di Tanjung Priok sempat menajdi sasaran penjarahan massa. 

Ahmad Sahroni sendiri juga menceritakan kejadian mencekam saat penjarahan terjadi di rumahnya pada akhir bulan Agustus lalu.

Sementara itu, MKD DPR RI membacakan putusan bahwa lima anggota DPR RI non-aktif itu terbukti melakukan pelanggaran kode etik, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Sidang putusan kode etik terhadap lima anggota DPR RI non-aktif itu dipimpin oleh Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam dan Wakil Ketua Adang Daradjatun.

Lima anggota DPR nonaktif itu di antaranya Adies Kadir, Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Surya Utama (Uya Kuya) dan Ahmad Sahroni.

Meski begitu, masing-masing anggota DPR RI itu mendapat sanksi berbeda-beda.

Seperti politikus NasDem, Ahmad Sahroni mendapatkan sanksi non-aktif selama 6 bulan.

Ahmad Sahroni saat itu dilaporkan karena menyebut orang yang ingin membubarkan DPR adalah tolol.

Berbeda dengan nasib Uya Kuya kini diaktifkan kembali.

Berikut rincian sanksi lima anggota DPR RI tersebut:

Ahmad Sahroni: Nonaktif 6 bulan

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved