Alasan Lucinta Luna Pakai Narkoba Didalami Polisi, Sudah Setengah Tahun, Pengedarnya Diburu Polisi

Alasan Lucinta Luna pakai narkoba didalami polisi, sudah setengah tahun, pengedarnya diburu polisi.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Suryamalang.com/kolase Humas Polres Jakarta Barat via Kompas.com
Lucinta Luna saat diperiksa polisi 

Meski terus diikuti awak media hingga sampai parkiran sepeda motor, Kevin tetap memilih diam seribu bahasa.

Kevin bahkan mengambil langkah cepat untuk menghindari kejaran media. 

Sebelumnya diberitakan, Lucinta Luna diamankan polisi di sebuah apartemen kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, sekira pukul 01.30 WIB, Selasa.

Berdasarkan tes urine, Lucinta positif menggunakan benzodiazepin yang masuk dalam golongan psikotropika.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa obat penenang berjenis tramadol sebanyak 7 butir dan riklona sebanyak 5 butir.

Penampilan Terbaru Lucinta Luna Seusai Operasi Plastik, Ngaku Mati Suri, Tahu-tahu Jadi Barbie
Lucinta Luna (SURYAMALANG.COM/kolase instagram @lucintaluna)

Obat-obat itu masuk ke dalam golongan psikotropika.

Selain itu polisi juga mendapati tiga pil diduga ekstasi di dalam keranjang sampah apartemen Lucinta.

Dalam kasus ini, Lucinta Luna diamankan bersama tiga orang yang lainnya.

Salah satu dari mereka diakui Lucinta merupakan pasangannya.

Sedangkan dua yang lainnya merupakan pasangan suami istri yang bekerja dengan Lucinta Luna.

Sementara itu, beberapa jam sebelum ditangkap, Lucinta Luna masih sempat mengunggah sebuah postingan di akun Instagram story miliknya.

Dalam postingannya tersebut Lucinta Luna mengaku merasa kasihan pada sang kekasih, Abash.

Rupanya postingan Lucinta Luna ini merupakan kiriman dari salah satu akun pengikutnya.

Sang penggemar rupanya menggunggah potret saat seteru Gebby Vesta ini duduk di sebuah sofa bersama Abash.

Lucinta pun terlihat sibuk dengan ponselnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved