Jenis Kelamin Lucinta Luna Membingungkan, Info di KTP dan Paspor Beda, Padahal Pernah Ngaku Hamil
Jenis Kelamin Lucinta Luna Membingungkan, Info di KTP dan Paspor Beda, Padahal Pernah Ngaku Hamil
SURYAMALANG.COM - Jenis kelamin Lucinta Luna yang ditangkap polisi atas dugaan kasus narkoba sungguh membingungkan.
Meskipun beberapa waktu yang lalu Lucinta Luna pernah menyatakan bahwa dirinya sempat hamil.
Namun, dalam dua dokumen negara, yakni KTP dan paspor, keterangan ikhwal jenis kelamin Lucinta Luna memiliki perbedaan.
Perbedaan jenis kelamin pada Lucinta Luna di KTP dan paspor membuatnya menerima 'perlakuan khusus' di dalam penjara.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru mengatakan, Lucinta Luna (LL) ditempatkan dalam sel khusus di Polda Metro Jaya.
"Untuk LL ditahan di ruangan khusus di Polda Metro Jaya," kata Audie di Mapolres Metro Jakbar, Rabu (12/2/2020).
Penempatan sel khusus bagi LL sendiri karena adanya perbedaan status keterangan jenis kelamin pada KTP dan paspor.
"Di dalam KTP tertera LL perempuan, tapi paspornya laki-laki, tetapi kita harus lihat dasarnya dan menurut keterangan pengacara sudah ada putusan pengadilan hari ini masih menunggu berkas dari pengacara," kata Yusri.

Setelah diperiksa seharian penuh di Mapolres Metro Jakbar, LL dinyatakan positif menggunakan obat-obatan benzodiazepine jenis riclona.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menambahkan, tiga orang yang diamankan bersama LL, yakni HD (35), DAA (35), dan NHAM (22), negatif menggunakan obat-obatan.
"NHAM, DAA, dan HD negatif menggunakan obat, dan LL positif benzo itu pengaruh obat yang ada riclona-nya," ucap Yusri.
Polisi mengamankan Lucinta Luna dan tiga orang lainnya di salah satu apartemen yang berada di Jakarta Pusat.
Lucinta Luna dan ketiga rekannya ditangkap pada pukul 01.30 WIB dan langsung dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat.
Saat diamankan, polisi menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah.
"Ada dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, pertama Tramadol dan Riklona. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin.