Kabar Tulungagung

Tak Hanya Ngopi, Warkop di Tulungagung Juga Menyediakan Layanan Plus-plus Dikendalikan Kakek 'Bolot'

Tak Hanya Ngopi, Warkop di Tulungagung Juga Menyediakan Layanan Plus-plus Dikendalikan Kakek 'Bolot'

Penulis: David Yohanes | Editor: eko darmoko
Shanghaiist
Ilustrasi prostitusi 

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Di masa tuanya, Wijiman (65), kakek asal Tulungagung ini harus berurusan dengan polisi.

Sebab kakek dengan pembawaan kemayu ini diduga menyediakan layanan esek-esek di warung miliknya, di Desa Bendosari, Kecamatan Ngantru.

Menurut Kapolsek Ngantru, AKP Puji Widodo, sebelumnya ada aduan dari masyarakat terkait aktivitas prostitusi di warung kopi (warkop) milik Wijiman.

"Dia menyediakan tempat untuk berbuat mesum. Selain itu ada pelayan warkop miliknya yang juga melayani tamu," terang Widodo, Rabu (12/2/2020).

Lanjut Kapolsek, berbekal informasi dari masyarakat, pihaknya melakukan pemantauan.

Hingga akhirnya personil Unit Reskrim melakukan penangkapan, Selasa (11/2/2020) saat pelayan warkop seusai melayani tamu.

Polisi menyita uang Rp 60 ribu, dari hasil kegiatan prostitusi ini.

"Hanya ada satu pelayan Warkop yang memberikan layanan plus-plus. Pemilik warung juga sudah mengakui ada aktivitas prostitusi di tempatnya," sambung Widodo.

Wijiman telah dibawa ke Mapolsek Ngantru untuk dimintai keterangan.

Namun ia tidak ditahan, dengan alasan kemanusian, yang bersangkutan sudah sepuh.

Selama pemeriksaan Wijiman bersikap kooperatif, namun polisi mempertimbangkan akan menyelesaikan masalah ini lewat jalur Alernative Dispute Resolution (ADR).

"Kalau kita tanya jawabnya, maaf ya, seperti 'bolot' gitu. Jadi malah menimbulkan gelak tawa," ucap Widodo.

ADR adalah penyelesaikan kasus di luar jalur hukum.

Langkah ini karena pertimbangan kemanusian, karena kondisi Wijiman yang sudah sepuh.

Dikhawatirkan kondisinya akan memburuk jika dipaksanakan untuk menjalani proses hukum. (David Yohanes)

ILUSTRASI
ILUSTRASI (Kolase SURYAMALANG.COM)

Ada Banyak Cewek Cantik Lulusan SMA di Warkop Gresik

Pramuji, pemilik warung di Desa Banyuurip RT 05 /RW 01, Kecamatan Kedaeman, Kabupaten Gresik, harus menutup usaha warung kopi (warkop) miliknya.

Pria berusia 45 tahun itu ternyata tidak hanya menjual makanan dan minuman saja. Tetapi, menjual jasa prostitusi.

Warung tersebut digerebek oleh Tim Resmob Polres Gresik pada hari Rabu (13/1/2020) pukul 22.00 WIB.

Wakapolres Gresik, Kompol Dhyno Indra Setyadi mengungkapkan, tersangka sudah satu tahun lamanya menjalani bisnis sebagai mucikari.

Korbannya adalah wanita-wanita yang baru saja lulus sekolah, rata-rata berasal dari Jawa Barat.

Warung tersebut juga menyediakan tempat untuk para pelanggan seusai memilih sejumlah wanita yang ditawarkan oleh tersangka.

"Kita gerebek, ada catatan buku tamu yang datang kita amankan beserta uang sebesar Rp 200 ribu di dalamnya," ujar Dhyno, Jum'at (17/1/2020).

Diketahui, tersangka telah melaksanakan bisnis prostitusi ini sejak satu tahun.

Keuntungannya lumayan, terutama saat malam minggu.

Pengunjung di malam minggu ramai dibanding hari biasanya.

Sekali kencan, wanita berusia rata-rata berusia 19 tahun yang berasal dari Jawa Barat hanya dihargai Rp 150 ribu saja.

Wanita tersebut ditawarkan saat pengunjung warkop datang.

Saat tawaran diiyakan, kamar semi permanen lengkap dengan kasur alias ranjang ala kadarnya dan tisu disiapkan di dalam warkop.

"Ada uang tunai dan empat lembar tisu bekas pakai juga kita amankan," tambahnya.

Sementara itu, Pramuji mengungkapkan mendapatkan jasa wanita asal Jawa Barat hanya melalui ajakan anak buahnya yang bekerja selama ini.

Mereka yang menganggur diajak kerja di Gresik.

Kemudian dijadikan sebagai wanita penghibur di Kecamatan Kedamean.

Saat ditangkap ada enam wanita yang dipekerjakan untuk menjadi pemuas nafsu.

Sebelumnya jumlahnya lebih banyak.

Namun sebagian dari mereka memilih pulang dan tak kunjung kembali.

"Sebenarnya ada sembilan, tapi ada tiga yang pulang. Jadi sisa enam saja," pungkasnya. (Willy Abraham)

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved