Kekerasan di SMP Negeri Kota Malang
Tak Ingin Perundungan Terulang, Pemkot Malang Minta Penyelenggara Sekolah Pahami SOP
Pemkot Malang minta penyelenggara sekolah memahami Standart Operasional Prosedur (SOP) di dunia pendidikan.
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Pemkot Malang minta penyelenggara sekolah memahami Standart Operasional Prosedur (SOP) di dunia pendidikan.
Hal itu setelah terjadi kasus perundungan yang menyebabkan MS, siswa SMP negeri Kota Malang menjadi korban.
Kejadian ini memukul banyak pihak di dunia pendidikan Kota Malang.
Mengingat Kota Malang dikenal sebagai kota pendidikan.
“Kami sudah mengambil hikmah dari kejadian ini. Kami minta seluruh penyelenggara sekolah paham SOP kerja, baik penjaga maupun kepala sekolah,” ucap Wasto, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (13/2).
Wasto menyampaikan, bahwa parameter terkait dengan SOP tersebut sudah tercantum di dalam Permendikbud nomor 28 tahun 2015.
Untuk itu dia minta nantinya ada nomor telpon guru, kepala sekolah ataupun Dinas Sosial di sekolah.
Agar nantinya bisa memudahkan anak-anak untuk melapor apabila ada kejadian seperti tindakan kekerasan ataupun kasus bullying.
“Ini sangat sederhana. Karena saat ini tidak ada yang namanya anak SD sampai SMA tidak punya HP.”
“Sehingga dengan demikian mudah-mudahan bisa dicegah secara dini,” ucap Wasto.
pemasangan kamera CCTV di tiap sekolah juga diharap dapat membantu bila ada sesuatu yang terjadi di sekolah.
Termasuk juga pengawasan secara langsung di lapangan dengan memahami tingkah laku anak-anak agar tidak ada yang dirugikan.
“CCTV memang penting. Tapi yang lebih pokok harus menjiwai dari segala prosedur, sekaligus memahami bahwa tindak-tindakan yang merugikan kepada orang lain harus dipahami dan karena itu ada resiko hukumnya,” tambahnya.
Wasto juga menyampaikan saat ini posisi kepala sekolah di SMPN tempat MS sekolah masih kosong.
Hal itu setelah kepala sekolah dicopot dari jabatannya usai didera kasus perundungan.
Wasto akan diskusi dulu dengan Disdikbud Kota Malang terkait dengan siapa yang nanti akan menjabat sebagai plt kepala sekolahnya.
“Sementara ini masih dihandel oleh Disdikbud. Jadi kami akan memaksimalkan personel yang ada. Karena kuota kita untuk guru saat ini terbatas,” tandasnya.