Terjerat Narkoba, Misteri Jenis Kelamin Lucinta Luna, MUI: Fatwa Pergantian Jenis Kelamin
Terjerat Narkoba Ungkap Rahasia Lucinta Luna yang Mantan Cowok, MUI: Fatwa Pergantian Jenis Kelamin
Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM - Terjerat kasus narkoba membuat identitas asli Lucinta Luna yang selama ini menjadi rahasia akhirnya terungkap.
Setelah sebelumnya Lucinta Luna ngotot sebagai perempuan sedari lahir, ternyata terbukti jika selebgram yang memiliki nama asli Muhammad Fatah tersebut mantan laki-laki.
Menyoroti kasus hukum yang tengah menimpa Lucinta Luna, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun mengingatkan soal pergantian dan penyempurnaan jenis kelamin.

Artis Lucinta Luna diciduk pihak kepolisian lantaran kasus penyalah gunaan di kawasan Jakarta Pusat pada Selasa (11/2/2020).
Positi menggunakan obat-obatan terlarang, kini Lucinta Luna telah resmi ditetapkan sebagai tersangka terhitung sejak Rabu (12/2/2020).
Ditetapkannya Lucinta Luna sebagai tersangka ini pun menumbulkan tanda tanya besar di kalangan warganet terkait penempatan sel tahan sang artis.
Pasalnya, diketahui jika Lucinta Luna yang kini sudah terungkap dulunya mantan laki-laki yang mengubah jenis kelaminnya.
Polisi menyatakan jika kartu identitas Lucinta Luna memiliki informasi yang berbeda-beda.
Pada KTP, Lucinta Luna dinyatakan sebagai perempuan sementara paspornya tertulis laki-laki.
Seiring ramainya pemberitaan Lucinta Luna, Majelis Ulama Indonesia mengingatkan kembali terkait fatwa tentang Pergantian dan Penyempurnaan Jenis Kelamin, seperti yang disampaikan Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam, dalam keterangannya Rabu (12/2/2020).
Dalan rilis yang diterbitkan, MUI menjelaskan dua perbedaan dari pergantian dan penyempurnaan jenis kelamin yang ada dalam islam.
MUI menjelaskan jika dalam islam, pergantian jenis kelamin hukumnya haram atau tidak diperbolehkan.
Sementara, penyempurnaan jenis kelamin bagi seseorang yang memiliki kondisi khusus diperbolehkan dalam islam.
Berikut petikan rilis MUI :
Fatwa tentang Pergantian dan Penyempurnaan Jenis Kelamin