Kekerasan di SMP Negeri Kota Malang

Agar Siswa Bisa Lapor Kekerasan, Wasto: Sekolah di Kota Malang Perlu Pajang Nomor HP Guru dan Dinsos

Masyarakat diminta tidak menghakimi tindakan dua tersangka perundungan terhadap siswa Kota Malang, MS, yang terjadi di sekolahnya.

Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Hesti Kristanti
Kolase - TRIBUN JATIM/Kukuh Kurniawan
Korban MS dan ibunya dan Kapolres Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata saat melakukan konferensi pers ungkap kasus perundungan. 

SURYAMALANGCOM, KLOJEN - Masyarakat diminta tidak menghakimi tindakan pelaku perundungan terhadap siswa Kota Malang, MS, di sekolahnya.

Dua siswa tersangka pelaku perundungan, sebenarnya juga menjadi korban karena juga bisa trauma.

Hal ini dikatakan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti saat ke Kota Malang untuk berdiskusi dengan Pemerintah Kota Malang atas kasus perundungan di SMPN 16, Kamis (13/2/2020).

“Korban dan pelaku semua itu adalah korban.”

“Jadi, jangan kita juga mem-bully pelaku. Karena secara pskologis mereka pasti terpukul atas peristiwa ini,” ucapnya kepada SURYAMALANG.COM.

Retno menyampaikan, KPAI telah menjenguk MS, korban perundungan di rumahnya.

Dalam kunjungannya tersebut, KPAI banyak mendapat keluhan dari keluarga korban.

Seperti bentuk pengobatan saat rawat jalan, dan juga kondisi psikologis yang dialami oleh MS.

“Ya kami lega akhirnya bisa ketemu dengan korban dan keluarga korban. Kami bisa tahu kondisi sebenarnya yang dialami korban,” katanya.

KPAI juga mengapresiasi Pemkot Malang yang telah terbuka dalam memberikan informasi.

 Termasuk kesigapan memberikan fasilitas kepada korban maupun pelaku.

Seperti proses rehabilitasi dan pendampingan untuk mengembalikan lagi psikis korban maupun pelaku.

“Kami mengapresiasi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang (Disdikbud) juga telah menanggung biaya pengobatan korban sampai masa pemulihan,” ucapnya.

Disdikbud juga akan memfasilitasi korban maupun pelaku perundungan terkait kelanjutan pendidikan.

 Apakah nanti mereka ingin pindah sekolah, atau tetap sekolah di sekolahnya yang sama.

“Disdikbud menjamin, mereka (korban dan pelaku) tidak akan dikeluarkan dari sekolah.”

“Tapi mereka dipersilakan memilih, apakah tetap di sekolah yang sama ataupun pindah. Dan Disdikbud bersedia mencari pengganti sekolahnya,” ucap Retno.

“Kami berharap korban bisa segera pulih. Karena KPAI ini adalah pengawas.”

“Jadi hasil dari pengawasan ini nanti akan lakukan rekomendasi untuk menentukan jalan yang terbaik bagi mereka,” tandasnya.

Sediakan Nomor Guru dan Dinsos

Pemkot Malang meminta semua penyelenggara di sekolah memahami Standart Operasional Prosedur (SOP) dalam kerjanya di dunia pendidikan.

“Kami sudah mengambil hikmah dari kejadian (perundungan) ini."

"Dan kami meminta seluruh penyelenggara di masing-masing sekolah dari baik dari penjaga sampai kepala sekolah paham dengan  SOP kerja mereka,” ucap Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto, Kamis (13/2/2020).

Wasto menyampaikan, parameter SOP tersebut sudah tercantum di dalam Permendikbud nomor 28 tahun 2015.

Untuk itu, dia meminta agar nantinya di sekolah-sekolah disediakan nomor telepon guru, kepala sekolah ataupun Dinas Sosial.

Agar nantinya bisa memudahkan anak-anak untuk melapor apabila ada kejadian seperti tindakan kekerasan.

“Ini sangat sederhana. Karena saat ini tidak ada yang namanya anak SD sampai SMA tidak punya HP.”

“Dengan demikian mudah-mudahan bisa dicegah secara dini,” ucap Wasto kepada SURYAMALANG.COM.

Selain itu, pemasangan kamera CCTV di tiap sekolah juga diharapkan dapat membantu bila ada sesuatu yang terjadi di sekolah.

“Tapi yang lebih pokok harus menjiwai dari segala prosedur, sekaligus memahami bahwa tindak-tindakan yang merugikan kepada orang lain dapat berisiko hukum,” tambahnya.

Wasto menyampaikan, saat ini posisi kepala sekolah di SMPN 16 tempat MS sekolah masih kosong.

Hal itu setelah kepala sekolah dan wakil kepala sekolah dicopot dari jabatannya.

“Sementara ini masih dihandel oleh Disdikbud. Jadi kami akan memaksimalkan personel yang ada.”

“Karena kuota kita untuk guru saat ini terbatas,” tandasnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved