Viral Chat Whatsapp (WA) Penyiar Radio dengan Mantan Minta Bayar Utang Saat Pacaran Totalnya 10 Juta

Seorang Penyiar Radio dihajar mantan pacar gara-gara menangih hutang saat masih pacaran.

Penulis: Raras Cahyaning Hapsari | Editor: Adrianus Adhi
Tribunnews
Penyiar Radio Dihajar Mantan Pacar 

SURYAMALANG.COM - Seorang Penyiar Radio dihajar mantan pacar gara-gara menangih hutang saat masih pacaran.

Diketahui, AM (24) seorang pegawai bank, tak terima ditagih hutangnya oleh mantan kekasih.

Akibatnya YP(24) sang mantan kekasih yang berprofesi sebagai Penyiar Radio di Solo pun melaporkan tindak pengiayaan tersebut.

Akibatnya kini AM pun teracam pidana atas kasus pengiayaan.

Penganiayaan tersebut terjadi di kos AM yang berada di daerah Sanggrahan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo sekitar bulan November 2019.

Dilansir dari Tribun Solo dalam artikel 'Penyiar Radio di Solo Dihajar Mantan Pacar, Gara-gara Minta Si Cowok Lunasi Utang Jaman Pacaran', hutang sang mantan mencapai 10 juta.

Berikut ini kronologi peristiwanya berdasarkan informasi yang dihimpun oleh SURYAMALANG.

1. Awal Meminjam

YP mulai menceritakan, AM pernah utang kepadanya uang sebesar Rp 10 juta pada Oktober 2019.

“AM sempat meminta uang cash sebesar Rp 10 juta ke saya malam-malam, dia bahkan datang sendiri ke rumah saya."

"Lalu ambil rekening saya untuk dia transfer ke rekening dia, dan sempat kasih lihat ke aku kalau uangnya sudah ditransfer,” terang YP

“Setelah ditransfer, saya sempat juga bilang ke salah seorang teman saya, ini terakhir kali aku meminjamkan uang sebesar Rp 10 juta ke dia, setelah ini apabila tidak ada etikat baik, sudah selesai,” imbuhnya membeberkan.

Sebelum meminta uang tersebut, AM juga pernah meminta uang sebesar Rp 2 juta yang digunakannya untuk membelikan ponsel untuk ibunya, celana, dan kemeja, dan sepatu.

2. Nomor Korban Diblokir

YP mengatakan AM sempat memblokir nomor Whatsapp-nya beberapa hari sebelum kejadian penganiayaan terjadi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved