Berita Malang Hari Ini

Inilah 7 Kelurahan di Kota Malang yang Bakal Dilewati Jalan Tol Tembus Kepanjen dan Blitar

SURYAMALANG.COM, KEDUNGKANDANG - Rencana jalan tol tembus Kepanjen dan Blitar telah dipikirkan secara matang oleh Pemerintah Kota Malang.

suryamalang.com

SURYAMALANG.COM, KEDUNGKANDANG - Rencana jalan tol tembus Kepanjen dan Blitar telah dipikirkan secara matang oleh Pemerintah Kota Malang.

Berdasarkan hasil diskusi dan pertemuan antara Pemerintah Kota Malang PT Pembangunan dan Perumahan (PT PP) maupun Jasa Marga, ada tujuh kelurahan di Kota Malang yang akan dilalui jalan tol tersebut.

Tujuh kelurahan yang dimaksud ialah kelurahan Madyopuro, Lesanpuro, Kedungkandang, Buring, Bumiayu, Arjowinangun dan Wonokoyo.

"Rencananya ada tujuh kelurahan. Akan tetapi untuk di Wonokoyo hanya sedikit saja yang akan dilewati," ucap Camat Kedungkandang Donny Sandito W, Sabtu (22/2/2020).

Dia menyampaikan, untuk penentuan titik lokasinya hingga saat ini masih diketahui.

Namun yang pasti, ke tujuh kelurahan itulah yang nanti akan dilewati oleh jalan tol.

"Ya untuk penlok (penentuan lokasinya) yang belum. Yang pasti trasenya melewati tujuh kelurahan itu," lanjutnya.

Meski demikian, pihaknya hingga kini masih belum melakukan sosialisasi ke masyarakat.

Hal itu dikarenakan, agar tidak banyak makelar tanah yang nantinya mencari keuntungan saat daerahnya akan dilewati tol.

Donny menjelaskan, bahwa harga tanah di wilayah Kedungkandang saat ini sekitar Rp 500 Juta untuk satu rumah.

Harga tersebut biasanya sesuai dengan harga rumah yang berada di perumahan kecil atau cluster-cluster yang berada di Kecamatan Kedungkandang.

"Kalau harga tanah tidak masalah. Kisaran satu rumah biasanya Rp 500 juta. Karena di sini (Kedungkandang) banyak cluster-cluster kecil sekarang," ucapnya.

Agar tidak menimbulkan spekulan itulah, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan PT PP.

Dia menyampaikan, bahwa PT PP mulai melakukan proses awal, yakni dengan merancang penyusunan Amdal sejak dua pekan ini.

"Katanya masih dalam proses observasi. Terkait dengan kontur dan lain sebagainya. Tapi apapun itu untuk penloknya keputusan dari mereka," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved