Hasrat Menggebu Kepala Sekolah ke Cewek SD Lanjut Sampai SMA, Ngaku Naksir, Berawal di Ruang Kepsek
Hasrat menggebu Kepala Sekolah ke cewek SD lanjut sampai SMA, ngaku naksir, berawal di ruang Kepsek yang sepi.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: eko darmoko
Hukuman yang dimaksud dapat ditambah 1/3 karena pelaku sebagai pendidik/tenaga pendidikan {(Pasal 81 ayat (3)}.
Dikonfirmasi terpisah Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Badung I Ketut Widya Astika, mengaku sudah mendapat informasi perihal masalah ini.
I Ketut Widya Astika menegaskan akan melakukan proses sesuai aturan yang berlaku
"Ya saya sudah dengar. Namun kita di dinas pendidikan menonaktifkan yang bersangkutan karena masih dalam proses," ujarnya, kemarin.
Widya sangat menyayangkan seorang kepala sekolah melakukan perbuatan yang tak senonoh.
Widya berpendapat seharusnya sebagai kepala sekolah dapat menjadi pengayom dan contoh.
"Kalau memang terbukti bersalah tentu sangat disayangkan sekali. Padahal kan semestinya memberikan contoh kepada murid," ujar Widya.
Apabila yang bersangkutan resmi dinyatakan bersalah sesuai hukum, pihaknya akan melakukan pemecatan.
"Oknum guru ini sebenarnya baru menjabat setahun sebagai kepala sekolah di SD di kawasan Kecamatan Kuta Utara, sangat disayangkan. Nanti kita akan pecat sesuai ketentuan kalau sudah sah bersalah," tandas Widya.
Skandal Kepsek dan Guru TK
Skandal memalukan yang melibatkan seorang Kepala Sekolah juga pernah terjadi di Dusun Prebutan, Desa Kemejing, Kecamatan Semin, Gunungkidul, Yogyakarta.
Kepala Sekolah itu kepergok melakukan hubungan tak pantas dengan guru saat malam hari di sekolah.
Alhasil kedua oknum PNS ini akhirnya diberhentikan tidak hormat oleh Kepala Dusun Prebutan.
Kepala Dusun Prebutan, Nugroho, mengatakan penggrebekan oknum berinisial DRN dan DN terjadi pada, Kamis (5/9) malam.
Awalnya, para pemuda dusun datang ke sebuah sekolah sekitar pukul 19.00 WIB untuk mengakses internet di sekolah itu.