Berita Malang Hari Ini
Plengsengan Brantas Longsor, Sutiaji Akui Tak Pernah Beri Izin Pembangunan Rumah di Pinggiran Sungai
Sutiaji menyampaikan, bahwa pihaknya tidak pernah memberikan izin pembangunan rumah atau bangunan di pinggiran sungai.
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Peristiwa longsor yang terjadi di daerah Muharto, Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang yang terjadi pada Senin sore kemarin (24/2/2020) ditanggapi oleh Wali Kota Malang Sutiaji.
Saat memantau ke lokasi longsor pada Selasa (25/2/2020) Sutiaji menyampaikan, bahwa pihaknya tidak pernah memberikan izin pembangunan rumah atau bangunan di pinggiran sungai.
"Saya tidak bisa ngomong banyak kalau di sepadan sungai. Urusan DAS bukan wilayah kita. Tapi kami tidak boleh diam, kita harus berkolaborasi dalam kebencanaan ini," ucapnya.
• BREAKING NEWS : Klub Liga 2 Semeru FC Lumajang Diakuisisi Muhammadiyah Jawa Timur
• BREAKING NEWS : Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan Siswa SD di Mojokerto
• Arema FC Putri Bersaing Dengan Persebaya Untuk Dapatkan Striker Cantik Sheva Imut
Dia menjelaskan, bahwa yang terjadi sesungguhnya bukan rumah yang longsor.
Melainkan sebuah bangunan kamar mandi dan kandang ayam milik warga yang longsor.
Bangunan tersebut dibangun persis di bantaran sungai Brantas.
Saat hujan deras terjadi, plengsengan di bawa bangunan tersebut ambrol dan diperkirakan pelengsengan tidak kuat.
"Sebenarnya bangunan yang longsor tersebut bukan 7 namun jumlahnya hanya 6 dan itupun berupa bangunan kamar mandi yang letaknya persis di bantaran sungai," ucapnya.
Dalam tinjaunnya ke lokasi tersebut, Sutiaji juga meminta kesadaran masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungannya.
Terutama masalah limbah rumah tangga yang dibuang ke sungai dianggapnya bisa mengkikis tanah dan plengsengan.
"Limbah rumah tangga kan macam-macam. Itu tadi kita lihat di tanah yang ambruk ada bercaknya," ucapnya.
Untuk itu, pihaknya berencana Kan membangun plengsengan ini sesuai SOP yang ada.
Tapi yang pasti kata Sutiaji, SOP tersebut sudah dipahami oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang.
"Dulu kawasan kumuh di Kota Malang ada 608 titik. Tapi sekarang sudah mulai berkurang. Sekarang kita tinggal menata saja," tandasnya.