Kekerasan di SMP Negeri Kota Malang
Update Kasus Perundungan MS, Polisi Tunggu Hasil dari Bapas Kelas I Malang
Polisi masih menunggu hasil dari Bapas Kelas I Malang terkait dua tersangka kasus perundungan terhadap siswa SMP berinisial MS.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Polresta Malang Kota masih menunggu hasil dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Malang terkait dua tersangka kasus perundungan terhadap siswa SMP berinisial MS.
“Kami sudah mengajukan berkasnya ke Bapas,” ujar Kompol Yunar Hotma Parulian Sirait, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (26/2/2020).
Menurutnya, kasus tersebut telah dilakukan diversi, yaitu pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.
“Kami sudah ajukan berkasnya ke Bapas untuk diversi. Itu sudah sesuai UU Undang Perlindungan Anak,” tambahnya.
Seusai dari Bapas, berkas perkara itu akan dilimpahkan ke kejaksaan.
“Saat ini sedang dalam tahap penelitian. Kalau sudah beres, maka segera dilimpahkan ke kejaksaan,” tandasnya.
Sebelumnya, Polresta Malang Kota telah menetapkan dua tersangka terkait kasus perundungan.
Penyidik tidak menahan dua tersangka yang masih di bawah umur tersebut.