Berita Malang Hari Ini Populer,Cewek Suka Ajak Bercinta Cowok dan Vonis Sugeng Si Pemutilasi Divonis

Berita Malang Hari Ini Populer,Cewek Suka Ajak Bercinta Cowok dan Vonis Sugeng Si Pemutilasi Divonis

Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
KOLASE SURYAMALANG.COM
Berita Malang Hari Ini Populer,Cewek Suka Ajak Bercinta Cowok dan Vonis Sugeng Si Pemutilasi Divonis 

SURYAMALANG.COM - Berikut ini rangkuman berita Malang hari ini, Kamis 27 Februari 2020 yang dihimpun oleh SURYAMALANG.

Berita Malang hari Ini mencakup tentang cewek yang suka ajak bercinta para cowok-cowok setelah pesta miras.

Selain itu ada juga kabar soal vonis bagi Sugeng pelaku mutilasi di Pasar Besar Malang.

Berikut ini rangkuman berita Malang hari ini dari liputan langsung wartawan di lapangan. 

1. Kronologi Cewek di Malang Gratiskan Tubuhnya ke Cowok-cowok untuk Hubungan Badan Setelah Pesta Miras

Cewek di Kepanjen Malang doyan mabuk sama teman cowok dan rela berhubungan intim agar bisa mencuri motornya (ilustrasi).
Cewek di Kepanjen Malang doyan mabuk sama teman cowok dan rela berhubungan intim agar bisa mencuri motornya (ilustrasi). (flickr.com)

Kronologi cewek di Kabupaten Malang menggratiskan tubuhnya ke cowok-cowok untuk melakukan hubungan badan setelah pesta miras, demi mendapatkan harta benda si cowok.

Cewek berinisial DK asal Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang punya jurus licik untuk menggasak sepeda motor milik orang lain.

Cewek berusia 27 tahun mengawali aksinya dengan cara mengajak korbannya pesta minuman keras (miras) hingga korbannya mabuk.

Bahkan, DK tak segan-segan menggratiskan tubuhnya agar dinikmati teman-teman cowoknya untuk melakukan hubungan badan.

Tujuannya agar si cowok terbuai hingga DK leluasa menggasak motornya.

"Memasuki rumah korban, tersangka (DK) langsung mengajak minum."

"Setelah itu, tersangka mengajak hubungan badan di kamar dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol," kata Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, Rabu (26/2/2020).

Alhasil, setelah korban tertidur pulas, tersangka membawa kabur barang curiannya.

Yakni satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nopol N 5971 EEA.

Tak hanya motor, tersangka juga menggondol dua unit handphone dan uang tunai Rp 380 ribu.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved