Berita Sidoarjo Hari Ini
Kecanggihan CCTV untuk Tilang Online di Sidoarjo, Bisa Catat Kecepatan Kendaraan
Tilang online atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bakal berlaku di Sidoarjo.
SURYAMALANG.COM, SIDOARJO - Tilang online atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bakal berlaku di Sidoarjo.
“Dalam waktu dekat akan diluncurkan. Sidoarjo bakal menyusul Surabaya dalam penerapan ETLE,” kata Kompol Eko Iskandar, Kasatlantas Polresta Sidoarjo kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (4/3/2020).
Kini Satlantas Polresta Sidoarjo dan Dishub Sidoarjo terus melakukan sejumlah persiapan, termasuk memeriksa CCTV yang telah terpasang.
Total ada sekitar 60 CCTV terpasang di sejumlah ruas jalan di Sidoarjo, termasuk di traffic light dan beberapa jalan protokol.
“Nanti sistem di Sidoarjo juga akan terintegrasi langsung ke Polda Jatim,” lanjut Eko Iskandar.
Penerapan ETLE di Sidoarjo sama dengan yang sudah berlaku di Surabaya.
Semua kamera terkoneksi dengan command center.
Di ruang kontrol itu, ketika kamera merekam ada pelanggaran, langsung keluar kertas berisi foto bukti pelanggaran, jenis pelanggaran, dan sebagainya.
Kemudian petugas memproses data pelanggaran itu.
“Kami juga bekerja sama dengan Kantor Pos untuk mengirim surat pelanggaran ke alamat pelanggar.”
“Sekaligus surat konfirmasi untuk dijawab apakah benar itu yang bersangkutan atau orang lain,” urai Eko.
Setelah launching nanti, penerapan ETLE di Sidoarjo bakal diawali dengan masa sosialisasi selama sekira satu bulan.
“Kami juga manfaatkan masa sosialisasi untuk evaluasi. Intinya, Dishub bertugas menyediakan hardware. Sedangkan Satlantas bertugas mengawasi dan penindakan,” kata Bahrul Amig, Kepala Dishub Sidoarjo.
Dari sekitar 60 CCTV yang terpasang di Sidoarjo, ada dua yang terbilang sangat canggih.
Kamera tersebut bisa memotret sampai ke dalam mobil yang melintas.