Berita Sidoarjo Hari Ini

Kecanggihan CCTV untuk Tilang Online di Sidoarjo, Bisa Catat Kecepatan Kendaraan

Tilang online atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bakal berlaku di Sidoarjo.

Penulis: M Taufik | Editor: Zainuddin
www.adroit-impex.com
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, SIDOARJO - Tilang online atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bakal berlaku di Sidoarjo.

“Dalam waktu dekat akan diluncurkan. Sidoarjo bakal menyusul Surabaya dalam penerapan ETLE,” kata Kompol Eko Iskandar, Kasatlantas Polresta Sidoarjo kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (4/3/2020).

Kini Satlantas Polresta Sidoarjo dan Dishub Sidoarjo terus melakukan sejumlah persiapan, termasuk memeriksa CCTV yang telah terpasang.

Total ada sekitar 60 CCTV terpasang di sejumlah ruas jalan di Sidoarjo, termasuk di traffic light dan beberapa jalan protokol.

“Nanti sistem di Sidoarjo juga akan terintegrasi langsung ke Polda Jatim,” lanjut Eko Iskandar.

Penerapan ETLE di Sidoarjo sama dengan yang sudah berlaku di Surabaya.

Semua kamera terkoneksi dengan command center.

Di ruang kontrol itu, ketika kamera merekam ada pelanggaran, langsung keluar kertas berisi foto bukti pelanggaran, jenis pelanggaran, dan sebagainya.

Kemudian petugas memproses data pelanggaran itu.

“Kami juga bekerja sama dengan Kantor Pos untuk mengirim surat pelanggaran ke alamat pelanggar.”

“Sekaligus surat konfirmasi untuk dijawab apakah benar itu yang bersangkutan atau orang lain,” urai Eko.

Setelah launching nanti, penerapan ETLE di Sidoarjo bakal diawali dengan masa sosialisasi selama sekira satu bulan.

“Kami juga manfaatkan masa sosialisasi untuk evaluasi. Intinya, Dishub bertugas menyediakan hardware. Sedangkan Satlantas bertugas mengawasi dan penindakan,” kata Bahrul Amig, Kepala Dishub Sidoarjo.

Dari sekitar 60 CCTV yang terpasang di Sidoarjo, ada dua yang terbilang sangat canggih.

Kamera tersebut bisa memotret sampai ke dalam mobil yang melintas.

Bahkan kamera itu bisa menembus kaca film 80 persen.

“Kemampuan kameranya bukan cuma merekam gambar, tapi juga menghitung kecepatan kendaraan yang melintas,” ungkap dia.

Kamera ini berada di Jalan Jenggolo dan sebelum Layang Waru.

Jika dibutuhkan, Dishub mengaku bakal menambah kamera dengan kemampuan luar biasa itu untuk mendukung penerapan ETLE di Sidoarjo.

Keberadaan kamera di Jalan, selama ini dirasa sudah banyak manfaatnya. Misalnya di traffic light dan jalan-jalan protokol, kamera berfungsi memantau kondisi jalan sehingga bisa cepat diambil tindakan jika sewaktu-waktu dibutuhkan.

Seperti untuk mengurai macet, bertindak cepat jika ada kecelakaan lalu lintas, dan sebagainya.

Dengan kamera pengintai, petugas juga bisa memainkan traffic light untuk mengurai kepadatan.

“Kami terus koordinasi dengan Satlantas. Titik mana saja yang dibutuhkan, kami usahakan memenuhinya.”

“Tahun ini tambahan pengadaan kamera bakal dialokasikan lewat PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) 2020,” ujar Amig.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved