Pabrik Masker Ilegal di Sidoarjo Digerebek, Impor Masker dari China, Raup Rp 700 juta Per Bulan

Dari pabrik masker ilegal di Sidoarjo itu, petugas menyita 980 karton berisi 39.234 boks yang totalnya berisi 1.961.700 buah masker.

Penulis: M Taufik | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/M Taufik
Polisi menunjukkan produk masker dari pabrik masker ilegal yang digerebek polisi di Sidoarjo, Senin (9/3/2020) 

SURYAMALANG.COM, SIDOARJO - Sebuah pabrik masker ilegal di Sidoarjo digerebek polisi, Senin (9/3/2020).

Petugas Polresta Sidoarjo menggerebek pabrik masker ilegal itu yang berada di kompleks pergudangan Safe and Lock Sidoarjo.

Dari pabrik milik PT Deva Industries itu, petugas menyita 980 karton berisi 39.234 boks yang totalnya berisi 1.961.700 buah masker.

Pembelaan Mario Gomez untuk Syaiful Indra Cahya yang Dicap sebagai Biang Kekalahan Arema Atas Persib

Kabar Gembira! Pemerintah Tambah Hari Libur Nasional & Cuti Bersama 2020 4 Hari, Total 24 hari

Alasan Nia Ramadhani Bikin Geng Arisan Artis Girls Squad, Jessica Iskandar Jadi Orang Penting

Selain itu, polisi juga menyita 10 plastik berisi tali elastis, satu karung sampah plastik gunting, dan lembaran rincian penjualan selama Februari 2020.

"Masker didatangkan dari China. Kemudian di sini di pasangi tali dan di pak ulang. Dimasukkan plastik-plastik kecil dengan merek sendiri," ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji.

Terakhir, perusahaan milik Dharyono Soesanto itu mendatangkan masker dari China pada Desember 2019 lalu.

Tak tanggung-tanggung, satu kontainer masker didatangkan dengan nilai pembelian sekira Rp 250 juta.

Setelah dipasangi tali dan dikemas ulang, masker dipasarkan di Indonesia.

"Pemasarannya ke Jakarta, Surabaya, dan sekitarnya," lanjut kapolres.

Omzetnya terbilang besar. Dalam satu bulan mereka bisa meraup sekira Rp 700 juta dari bisnis tersebut.

Namun praktik itu harus terhenti karena digerebek polisi.

"Repack tidak boleh sembarangan, ada aturannya. Dan perusahaan ini tidak mengantongi izin dari Kementerian Kesehatan," ungkap Sumardji.

Diungkapkan bahwa penggerebekan ini bermula dari informasi yang masuk ke polisi bahwa ada produsen masker beroperasi tanpa izin.

Dari sana polisi melakukan penelusuran hingga akhirnya menemukan pabrik tersebut. Dan setelah diperiksa, ternyata benar pabrik itu tidak mengantongi izin yang lengkap.

Masker yang diproduksi dan diedarkan juga tidak ada label SNI atau standart nasional. Dalam prosesnya, semua barang disita polisi. Termasuk pabriknya juga disegel oleh petugas.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved