Siasat Licik Anak Gadaikan Rumah Mewah Rp 60 Miliar Buat Pesta Narkoba, Sewa 2 Orang Jadi Ortu Palsu

Siasat Licik Anak Gadaikan Rumah Mewah Rp 60 Miliar Buat Pesta Narkoba, Sewa 2 Orang Jadi Ortu Palsu

Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
Kompas.com
Siasat Licik Anak Gadaikan Rumah Mewah Rp 60 Miliar Buat Pesta Narkoba, Sewa 2 Orang Jadi Ortu Palsu 

SURYAMALANG.COM - Siasat licik seorang anak menggadaikan rumah mewah orang tuanya untuk pesta narkoba akhirnya terbongkar. 

Ia pun menggadaikan rumah mewah senilai Rp 60 miliar hanya dengan harga Rp 3,7 miliar saat kedua orang tuanya tengah liburan ke luar negeri. 

Tak kehabisan akal, anak ini pun sampai menyewa 2 orang untuk ajdi orang tua palsu demi melancarkan aksinya. 

Siasat Licik Anak Gadaikan Rumah Mewah Rp 60 Miliar Buat Pesta Narkoba, Sewa 2 Orang Jadi Ortu Palsu
Siasat Licik Anak Gadaikan Rumah Mewah Rp 60 Miliar Buat Pesta Narkoba, Sewa 2 Orang Jadi Ortu Palsu (Kompas.com)

Orang tua sedang asyik liburan di luar negeri, sang anak malah gadaikan rumah senilai Rp 60 miliar demi narkoba.

Apa yang anda lakukan jika orang tua pergi meninggalkan rumah untuk berlibur?

Tentunya anda kemungkinan harus menjaga rumah.

Namun tidak dengan seorang pria di Jakarta ini.

Saat orang tuanya sedang berlibur di luar negeri, ia malah menggadaikan rumah yang ditinggalkan hanya untuk barang haram.

Pria tersebut menggadai rumah milik orangtuanya yang senilai Rp 60 miliar dengan harga sangat murah.

Nasib kurang mengenakkan kini harus dialami sepasang suami istri akibat ulah anak kandungnya sendiri.

Tiba di Indonesia setelah puas berlibur di Korea Selatan, suami istri ini justru mendapati rumah mewah atau istana mereka kini telah digadai oleh putranya sendiri.

Tak hanya itu sang anak yang diketahui berinisial AF ini telah menggadai rumah orangtuanya senilai Rp 60 miliar dengan harga yang jauh lebih murah.

Bahkan AF diketahui menggadai rumah orangtuanya di daerah Cipete, Jakarta Selatan tersebut dengan harga puluhan kali lipat dari harga awal.

Siapa sangka, rumah bak istana tersebut hanya digadaikan AF dengan harga Rp 3,7 miliar.

Polisi menangkap seorang pemuda berinisial AF (dua dari kiri) yang nekat menggadaikan sertifikat rumah orang tuanya di daerah Cipete, Jakarta Selatan seharga Rp 3,7 miliar. Foto diambil di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2020).
Polisi menangkap seorang pemuda berinisial AF (dua dari kiri) yang nekat menggadaikan sertifikat rumah orang tuanya di daerah Cipete, Jakarta Selatan seharga Rp 3,7 miliar. Foto diambil di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2020). (KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA)

Kini AF harus berurusan dengan polisi lantaran sudah berani menggadaikan sertifikat rumah tanpa sepengetahuan orangtua.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved