Berita Batu Hari Ini
Pemkot Batu, BPS, dan PBJS Kesehatan Sinkronkan Data Penduduk Miskin Selama 2 Pekan
Pemkot Batu, BPS, dan BPJS Kesehatan tengah menyesuaikan data jumlah penduduk miskin dalam waktu dua pekan ke depan.
Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KOTA BATU – Pemkot Batu, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tengah menyesuaikan data jumlah penduduk miskin dalam waktu dua pekan ke depan.
Hal itu dilakukan menyusul adanya putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan judicial review Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2015 tentang Jaminan Kesehatan.
Dengan itu, MA membatalkan kenaikan iuran BPJS kesehatan per 1 Januari 2020.
Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso menerangkan bahwa data kemiskinan di Kota Batu harus valid.
Hal itu agar penyaluran bantuan dari pemerintah akurat.
“Dengan diputuskannya MA terkait dengan pembatalan kenaikkan tarif, kami segera rakor bersama BPJS, BPS, dan OPD terkait.”
“Data kemiskinan di Kota Batu harus valid. Datanya mestinya harus satu dari Dinas Sosial,” kata Punjul kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (11/3/2020).
Kata Punjul, data yang dimiliki Pemkot Batu dengan BPS Batu dan BPJS Malang berbeda.
Diterangkan Punjul, Pemkot Batu mencatat ada 2.665 data kemiskinan.
Angkanya berbeda dengan data yang disampaikan oleh Pemprov Jatim yakni sebanyak 44.000.
“2.665 data kemiskinan di Kota Batu tapi harus disepakati yang dimaksud miskin itu bagaimana.”
“Saat kami kroscek ke Dispendukcapil, BPS dan BPJS itu beda-beda. Jadi ada namanya tapi NIK-nya tidak ada,” ujar Punjul.
Setelah rakor, Pemkot Batu akan menyatukan data di tataran teknis.
Setelah itu dilaporkan ke Pemprov Jatim yang akan diteruskan ke Pemerintah Pusat.
“Sehingga data real bisa dipakai,” terangnya.
Data dari BPS Batu menjelaskan penduduk miskin (P0) Kota Batu selama 2 tahun terakhir mengalami penurunan sebesar 0.08 poin dari 2018 sampai 2019.
Pada 2018 jumlahnya sebanyak 3,89% atau 7.980 penduduk miskin, kemudian pada 2019 sebanyak 3,81% atau 7.890 penduduk miskin.
Penurunan angka Kemiskinan Kota Batu ini ada kecenderungan mengikuti trend di tingkat Provinsi Jawa Timur maupun Nasional.
Indeks kedalaman kemiskinan pada 2019 di Kota Batu adalah sebesar 0,30, lebih kecil bila dibandingkan pada 2018, yaitu sebesar 0,55.
Kondisi tersebut mengindikasikan kesenjangan rata-rata pengeluaran penduduk miskin semakin menyempit atau dengan kata lain rata-rata pengeluaran masing-masing penduduk miskin semakin mendekati dari garis kemiskinan.
Indeks keparahan kemiskinan di Kota Batu pada 2018 yaitu 0,12 turun menjadi 0,05 pada 2019.
Hal ini mengindikasikan ketimpangan penyebaran pengeluaran di antara penduduk miskin semakin berkurang.
Asisten Bidang Pembangunan dan Kesra Kota Batu, Endang Triningsih mengatakan kalau Dinas Sosial masih dalam proses verifikasi saat ini.
Setelah proses verifikasi selesai, data tersebut akan digunakan untuk menyalurkan bantuan.
“Data yang kami pakai yang mana, Dinsos ini masih berkutat verifikasi.”
“Jadi keputusannya adalah verifikasi data yang kami peroleh dari pusat, kemudian itu dasar untuk menyalurkan, logis kan, ya? Itu intinya,” terangnya.
Verifikasi itu juga akan mengklarifikasi penduduk miskin dan kaya. Endang tidak ingin ada orang yang mampu secara ekonomi mendapat bantuan, termasuk bantuan pembyaran iuran untuk BPJS Kesehatan.
Endang mengeluh karena BPJS Kesehatan memukul rata tagihan dari warga Kota Batu tanpa melihat kondisi perekonomiannya.
“Nah kalau orang kaya nunggak bayar, tidak boleh diambil alih pemerintah. BPJS itu kalau ada yang menunggak, kami diinfokan.”
“Jangan kemudian kami diminta membayarkan semuanya. Hanya penduduk yang benar-benar miskin yang kami tanggung,” paparnya.