Berita Malang Hari Ini
Satuan Pendidikan di Kota Malang Sikapi SE Mendikbud Tentang Pencegahan Penyebaran Virus Corona
SE Mendikbud yang berlaku untuk satuan pendidikan di kelompok pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi itu berisi 18 instruksi.
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Mendikbud Nadiem Karim membuat surat edaran (SE) nomer 3/2020 tentang pencegahan corona virus desease (covid-19) pada satuan pendidikan.
SE yang berlaku untuk satuan pendidikan di kelompok pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi itu berisi 18 instruksi.
Menyikapi SE Mendikbud itu Universitas Brawijaya (UB) telah membentuk Satgas covid -19.
• Konser Ayu Ting Ting Tetap Digelar Meski Ada Wabah Virus Corona, Penonton Dicek Suhu, Slipknot Batal
• Ini Bukti Bahwa Pengidap Virus Corona Bisa Disembuhkan, 3 Pasien RSUP Persahabatan Boleh Pulang
• Seperti Laga Arema FC, Akan Ada Deteksi Suhu Tubuh di Laga Persebaya vs Persipura Lawan Virus Corona
"Kami baru rapat perdana pada Rabu (11/3/2020) lalu untuk pembentukan satgas menindaklanjuti SE dari Mendikbud," jelas Kotok Gurito, Kasubag Humas Dan Kearsipan UB pada suryamalang.com, Kamis (12/3/2020).
Secara organisasi komando Sartgas UB itu ada di Fakultas Kedokteran. Namun satgas nanti juga melibatkan lintas bagian di UB. Bukan hanya FK.
"Jadi ditangani bersama. Termasuk penyiapkan peralatannya. Untuk pencegahan juga nanti dibantu sosialisasikan seperti di poster dan dipasang di tempat mahasiswa berkumpul, juga ada video,' tambah Kotok.
Sedang Slamet Darmadji, Kepala SDN Bunulrejo 3 Kota Malang menyatakan sudah mendapat surat edaran itu dari dinas pendidikan.
"Dari dinas berpesan agar menjaga kebersihan. Sedang wastafel di sekolah harus difungsikan agar bisa dipakai siswa untuk cuci tangan," jelas Slamet terpisah.
Dikatakan, di sekolahnya ada 12 wastafel. Rata-rata di depan tiap kelas ada sehingga siswa bisa memakainya.
Sedang Zainullah, Pengawas SD Kota Malang menambahkan SE sudah disampaikan ke sekolah-sekolah.
Sekolah juga bisa menyediakan masker.
Dan untuk menjaga kebersihan tak hanya dilakukan di sekolah tapi juga di rumah.
"Untuk sekolah bisa juga kerjasama dengan Puskesmas misalkan tentang cara cuci tangan yang benar. Atau melibatkan orangtua siswa yang bekerja di bidang kesehatan untuk berbagi informasi tentang menjaga kesehatan. Ini sebagai kegiatan parenting di sekolah dan bisa diterapkan di rumah juga," paparnya.
Dari 18 instruksi itu, di nomer 16 adalah menunda kegiatan yang mengumpulkan banyak orang atau kegiatan di lingkungan luar satuan pendidikan (berkemah, studi wisata).
Berikut 18 instruksi itu Mendikbud :