Berita Malang Hari Ini

Unikama Siap Revitalisasi Kurikulum Jalankan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka

Rektor Unikama Dr Pieter Sahertian MSi sudah mengumpulkan guru besar dan para ketua lembaga untuk mencoba brain storming atas kebijakan Kampus Merdeka

SURYAMALANG.COM/Humas Unikama
Dr Widyo Winarso MPd, Sekretaris Pelaksana LL Dikti wilayah VII Jatim (kanan) saat sosialisasi Merdeka Belajar-Kampus Merdeka pada para dosen dan pimpinan Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama), Kamis (12/3/2020). 

SURYAMALANG.COM, SUKUN - Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama) mempersiapkan diri untuk melaksanakan Program Mendikbud Nadiem Karim tentang kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka.

Rektor Unikama Dr Pieter Sahertian MSi sudah mengumpulkan guru besar dan para ketua lembaga untuk mencoba brain storming atas kebijakan itu.

"Kami mencari masukan dulu di internal untuk merumuskan kebijakan itu agar bisa diimplemasikan di Unikama," jelas Pieter Sahertian pada suryamalang.com, Kamis (12/3/2020).

Sebab hal ini pasti akan berdampak pada perubahan di kurikulumnya dan program-programnya. Sebab ada hal krusial di program itu.

Yaitu satu semester mahasiswa boleh mengambil mata kuliah di luar prodinya (20 SKS) dan dua semester (40 SKS) mahasiswa bisa melakukan kegiatan di luar kampus, seperti magang, wirausaha dll.

"Esensinya kebijakan ini mendorong kampus agar dalam pembelajarannya lebih otonom dan inovatif. Mahasiswa bisa melakukan pilihan-pilihan dalam pembelajarannya," ujar Pieter.

Karena konsep kebijakan itu baru dikeluarkan pada 2019 dan Permendikbud baru keluar awal 2020, maka kampus perlu mempersiapkan diri dulu.

Selain masukan internal, juga dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) wilayah VII Jatim dengan mendatangkan Dr Widyo Winarso MPd, Sekretaris Pelaksana LL Dikti Wilayah VII Jatim lewat sosialisasi Merdeka Belajar-Kampus Merdeka dengan mengundang para dosen.

"Esensinya di empat program di Kampus Merdeka sebenarnya memberikan kebebasan pilihan berupa otonomi di satuan pendidikan. Bahkan mengeliminasi proses-proses birokrasi dan administrasi. Contohnya soal akreditasi," kata Widyo di acara itu.

Paling krusial di program itu ada di tiga semester di luar prodinya.

Dikatakan, di negara maju ini bukan hal baru. Di banyak negara mapan, kebebasan mahasiswa untuk menentukan yang menjadi potensinya sudah ada banyak model.

Selama ini perguruan tinggi memberikan bekal pada mahasiswa hanya satu jenis keterampilan. Sehingga saat di dunia kerja kadang tidak siap.

Karena itu kebijakan ini ingin memberi bekal mahasiswa agar bisa "berenang" di laut bebas.

"Sehingga lima semester di dalam kampus itu mayor dan minornya tiga semester sebagai minor untuk melengkapi mayornya," kata Widyo.

Maka kewajiban perguruan tinggi untuk menyediakan fasilitas sebagaimana diatur di Permendikbud nomer 3.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved