Berita Malang Hari Ini
Aliansi Buruh di Kabupaten Malang Anggap Omnibus Law Banyak Merugikan Buruh
Aliansi buruh di Kabupaten Malang menganggap Omnibus Law banyak merugikan buruh.
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Aliansi buruh di Kabupaten Malang menganggap Omnibus Law banyak merugikan buruh.
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang menerima sejumlah perwakilan aliansi buruh di kantornya, Jumat (13/3/2020).
Pertemuan tersebut membahas draf RUU Cipta Lapangan Kerja atau omnibus law.
Ada beberapa pasal dalam draf RUU tersebut yang dinilai merugikan pekerja sehingga berpotensi menimbulkan demonstrasi penolakan, seperti lembur, pesangon, cuti, dan ketentuan upah minimum.
"Omnibus law mengurangi hak kesejahteraan dan masa depan, serta lebih banyak merugikannya. Omnibus law perlu dikaji kembali," kata Kusmantoro Widodo, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Malang kepada SURYAMALANG.COM.
Widodo menambahkan pekerja dengan sistem outsourcing bakal terdampak. Hak cuti bagi perempuan, jam kerja yang sepadan dengan upah layak harus tetap diperjuangakan.
"Bakal banyak buruh yang menolak. Bila tetap dijalankan, demonstrasi penolakan secara masif bisa saja terjadi," beber Widodo.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Malang, Tantri Bararoh menilai amnibus law harus dikaji kembali.
Tantri menerangkan omnibus law jangan sampai mematikan iklim investasi di Kabupaten Malang.
"Perlu dikaji lagi lebih mendalam. Drafnya harus dipertimbangkan kembali sebelum ditetarapkan."
"Sebagai wakil rakyat kami mendengar aspirasi buruh. Iklim investasi juga harus berkembang maju di Kabupaten Malang," ujar Tantri.
Di sisi lain, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo menerima aspirasi para buruh.
Menurutnya, penjaringan aspirasi ini adalah cara tepat menjaga iklim investasi di Kabupaten Malang.
Para buruh juga bertemu dengan anggota DPRD Kabupaten Malang, Polres Malang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.
"Kami menampung aspirasi para buruh. Pembicaraan ini melibatkan DPRD Kabupaten Malang bisa disampaikan ke DPR RI."
"Dari Polres Malang juga bisa disampaikan ke Kapolri. Kami tampung. Semoga iklim investasi di Kabupaten Malang tetap terjaga baik," jelas Yoyok.