Berita Malang Hari Ini
Perusakan Kantor DPC IKADIN Malang Raya Dipicu Masalah Pribadi
Masalah individu berdampak pada perusakan kantor DPC Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Malang Raya di Jalan Sriwijaya, Kota Malang
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Masalah individu berdampak pada perusakan kantor DPC Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Malang Raya di Jalan Sriwijaya, Kota Malang pada 11 Maret 2020.
Sekitar 60 orang datang ke kantor IKADIN, lalu merusak kursi, meja, dan perabotan di kantor.
Bahkan anggota IKADIN, Barlian Ganesi mengalami luka memar di wajah.
Ketua DPC Ikadin Malang Raya, Leo Permana mengatakan pihaknya telah melaporkan perusakan ini ke Polresta Malang Kota.
Leo tidak mengetahui asal muasal pengrusakan yang dilakukan ormas tersebut.
"Masalah ini bukan berkaitan dengan IKADIN, tetapi masalah pribadi anggota kami, Ganesi. Tapi kami jelaskan bahwa IKADIN adalah independen. Kami juga tidak membahas IKADIN dengan ormas," ucap Leo kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (13/3/2020).
Leo menyesalkan pengrusakan di kantor DPC IKADIN Malang Raya.
Akibatnya, segala sesuatu yang berkaitan dengan advokat tidak bisa dia kerjakan mengingat suasananya yang masih kurang kondusif.
"Kami sudah melaporkan ke Polsek Klojen. Kami melaporkan masalah pengrusakan. Ini sudah masuk premanisme," ucapnya.
Ketua Dewan Kehormatan DPD Ikadin Jatim, A. Wahab Adhinegoro pun menyesalkan perusakan tersebut.
"Ini ironi. Kantor advokat menjadi sasaran oknum ormas tertentu. Padahal advokat itu public defender atau pembela rakyat."
"Semoga kejadian ini yang pertama dan yang terakhir," ucap Wahab.
Terkait kejadian ini, DPD IKADIN Jatim mengeluarkan lima poin pernyataan sikap.
Pertama, DPD IKADIN Jatim menyesalkan peristiwa kericuhan yang terjadi di kantor DPC IKADIN Malang Raya.
Kedua, mendukung penuh DPC IKADIN Malang Raya untuk melaporkan peristiwa ini kepada kepolisian.