Breaking News

Berita Sampang Hari Ini

2 Pria Asal Sampang Ini Masuk Penjara Karena Nongkrong Sambil Bawa Senpi Rakitan dan Pisau

Wadud dan Mat Hari kepergok membawa senjata api (senpi) rakitan dan senjata tajam (sajam) saat nongkrong di gardu Desa Ketapang Timur, Sampang.

Editor: Zainuddin
imgkid.com
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, SAMPANG – Wadud (32) dan Mat Hari (35) kepergok membawa senjata api (senpi) rakitan dan senjata tajam (sajam) saat nongkrong di gardu Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang, Sampang pada 11 Maret 2020 sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo mengatakan Wadud menyimpan senjata apinya di balik jaket yang dikenakannya.

Senpi dengan pegangan terbuat dari kayu itu dilengkapi enam amunisi tajam.

Sedangkan Mat Hari menyimpan pisau sepanjang sekitar 45 sentimeter di pinggang dan tertutup kaus.

"Katanya, mereka membawa senjata itu untuk berjaga-jaga karena dikhawatirkan ada yang menyerang," ujar Didit kepada SURYAMALANG.COM, Senin (16/3/2020).

Menurutnya, Wadud mendapat senpi rakitan itu saat mengunjungi saudaranya.

Wadud mengaku menemukan senpi rakitan dan delapan peluru aktif tersebut di belakang masjid yang tidak jauh dari rumah saudaranya.

Kemudian Wadud memberikan senpi itu kepada saudaranya.

"Setelah saudaranya meninggal beberapa tahun kemudian, dia minta kembali senpi itu kembali," terang AKBP Didit Bambang Wibowo.(Hanggara Pratama)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved