Berita Batu Hari Ini

Masa Darurat di Kota Batu Diperpanjang Hingga 29 Mei 2020, Masa Belajar Siswa di Rumah Bisa Tambah

Pemkot Batu pun berencana akan memperpanjang masa pembelajaran siswa di rumah dan tetap menutup tempat hiburan serta wisata sesuai aturan pusat.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Kegiatan bersih-bersih dan penyemprotan disinfectan di Alun-alun Kota Batu yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso, Jumat (20/3/2020). 

SURYAMALANG.COM, BATU - Pemkot Batu memperpanjang masa darurat bencana non alam hingga 29 Mei 2020.

Hal itu merujuk instruksi dari Pemerintah Pusat yaitu Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Sekda Kota Batu Zadiem Effisiensi mengatakan, perpanjangan masa darurat bencana non alam itu tertuang dalam surat keputusan yang ditandatangani Kepala BNPB Doni Monardo.

Update Status Bandara Abdulrachman Saleh Menuju Bandara Internasional, Butuh Tambah Runway

Tetap Gelar Salat Jumat, Pengurus Masjid Agung Jami Kota Malang Sediakan Hand Sanitizer

Penampakan Wajah Asli Via Vallen Tanpa Editan Bikin Heboh, Jauh Beda dengan Foto di Instagram

Menindaklanjuti surat itu, Pemkot Batu pun berencana akan memperpanjang masa pembelajaran siswa di rumah dan tetap menutup tempat hiburan serta wisata sesuai aturan pusat.

"Selain memperpanjang masa waspada, tingkat waspada kita perluas di bioskop, panti pijat, restoran, mall dan warung makan," kata Zadiem, Jumat (20/3/2020).

Zadiem menjabarkan, pembatasan itu artinya masyarakat bisa melakukan pemesanan makanan secara online.

Jikalau pun ada deretan antrean, maka harus diberi jarak minimal 1 meter. Hal itu dilakukan agar virus tidak mudah menular.

Zadiem juga menambahkan, kawasan Malang Raya, termasuk Kota Batu telah ditetapkan sebagai kawasan zona merah.

Maka dari itu, kesadaran masyarakat harus ditingkatkan agar penyebaran virus tidak meluas.

"Apalagi Gubernur Jatim sudah menetapkan zona merah untuk wilayah Surabaya dan Malang Raya karena sudah ada korban meninggal," paparnya.

Sementara itu, Pemkot Batu lakukan penyemprotan disinfektan di tempat-tempat publik yang ada di Kota Batu dalam upaya mencegah penularan Civid-19, Jumat pagi.

Penyemprotan dilakukan di tempat umum seperti Alun-Alun Kota Batu, Pasar Besar Kota Batu, Masjid An-Nur, dan sepanjang Jalan Panglima Sudirman Kota Batu.

Pemkot Batu menerjunkan empat mobil tangki untuk penyemprotan cairan bahan kimia yang digunakan untuk mencegah dan membunuh kuman penyakit.

Setiap tangki berisi 5000 liter cairan disinfektan. Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso mengatakan penyemprotan itu sebagai langkah pencegahan penyebaran.

"Ini merupakan langkah serius Pemkot Batu dalam memerangi dan mencegah Covid-19," ujar Punjul.

Punjul juga turun langsung dan ikut melakukan penyemprotan disinfektan di Alun-Alun Kota Batu.

Sejumlah kepada dinas juga turut serta mendampingi dan melakukan pembersihan.

Punjul menjelaskan, para kepala desa juga harus turun membersihkan lingkungan.

“Kepala OPD hingga Kepala Desa juga harus turun membersihkan lingkungan melakukan penyemprotan disinfektan," terangnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved