Berita Malang Hari Ini
Update Status Bandara Abdulrachman Saleh Menuju Bandara Internasional, Butuh Tambah Runway
Peningkatan status Bandara Abd Saleh dilakukan sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Pemerintah Kabupaten Malang tengah mengupayakan agar peningkatan kenaikan status Bandara Abdulrahman Saleh bisa terealisasi.
Bandara yang berlokasi di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang itu digadang-gadang menjadi bandara internasional.
Namun hingga kini, realisasinya masih belum tampak.
• Kondisi Taman dan Hutan Kota di Kota Malang Setelah Penutupan
• Derita Istri di Tuban, Dijual Suami via Twitter untuk Layanan Adegan Ranjang dengan 2 Pria Sekaligus
• Pemain Arema FC Wajib Stay Di Mess, Jadwal Latihan Diundur karena Virus Corona
Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Didik Budi Muljono menjelaskan progres terkini yang dikerjakan pihaknya. Yakni, penambahan runway.
"Status bandara (Abd Saleh) adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik provinsi. Jadi pengembangannya dikerjakan bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemkab Malang," ujar Didik ketika dikonfirmasi.
Didik menambahkan, perlu adanya fasilitas pendukung guna penerbangan malam hari.
Tujuannya, agar pesawat dapat lepas landas dan mendarat dengan aman saat malam hari.
Tambahan area parkir pesawat menurut Didik juga perlu ditambahkan.
“Bandara internasional harus ada 15 tempat parkir. Sekarang masih ada sekitar 5 sampai 6 tempat parkir," beber Didik.
Sebagai informasi, peningkatan status Bandara Abd Saleh dilakukan sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Gerbang Kertosusila, Bromo Tengger Semeru, Selingkar Wilis dan Lintas Selatan.
Regulasi itu menerangkan, peningkatan status Bandara Abd Saleh menjadi salah satu prioritas.
Total anggarannya sebesar Rp 200 miliar. Dana tersebut diambil dari APBN.