Ujian Nasional Ditiadakan, Mendikbud Nadiem Makarim Disebut Siap Alihkan Anggaran Rp 305 Miliar

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim siap merealokasikan anggaran Unas untuk upaya penanganan covid-19.anggaran itu senilai Rp 305 miliar

Editor: Dyan Rekohadi
indofamilyshop.com
ILUSTRASI 

SURYAMALANG.COM - Ujian Nasional (Unas) tahun 2020 ditiadakan. Baik Presiden RI,  Joko Widodo, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dan DPR RI telah memberi pernyataan resmi terkait peniadaan Unas tahun ini.

Unas dinyatakan tidak diselenggarakan tahun ini seiring dengan upaya negara dalam mengani wabah virus corona atau covid-19.

Bahkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim siap merealokasikan anggaran Unas untuk upaya penanganan covid-19.

4 Cara Cek Covid-19 Secara Online Bagi Warga Malang, Melalui Website, Gratis Periksa Virus Corona

Beda Koleksi Mobil Via Vallen & Nella Kharisma, Warna Ngejreng dan Pintu Geser, Siapa Paling Mewah?

Balasan Ria Ricis saat Diprotes Tetangga karena Ngotot Syuting: Kita mah Terserah yang Itu Aja!

Nadiem Makarim dikatakan mengusulkan realokasi anggaran Kemendikbud senilai Rp 305 miliar.

Usul itu disampaikan Nadiem saat rapat kerja dengan Komisi X DPR yang digelar secara online, Senin (23/3/2020).

Wakil Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan usul Nadiem tersebut diterima dengan baik.

Ia menyebutkan Komisi X mendukung penghematan anggaran di kementerian/lembaga untuk dimanfaatkan dalam upaya penanganan dan pencegahan virus corona.

"Prinsipnya anggaran di masing-masing kementerian atau lembaga, terutama mitra Komisi X kami dorong untuk penghematan untuk dipakai dalam partisipasi penanganan Covid-19," kata Huda aat dihubungi, Selasa (24/3/2020), seperti dikutip dari kompas.com.

Huda mengatakan usulan itu kini tengah dimatangkan oleh Nadiem untuk kemudian kembali dibahas dalam rapat kerja bersama Komisi X.

Menurutnya, Nadiem belum memerinci secara jelas pos-pos anggaran mana saja yang akan direalokasi.

Realokasi anggaran itu, di antaranya dimanfaatkan untuk optimalisasi perguruan tinggi kesehatan dan rumah sakit pendidikan dalam menangani corona, program pencegahan penyebaran di sekolah, serta persiapan relawan penanganan Covid-19 yang berasal dari mahasiswa.

Terkait program relawan mahasiswa untuk penanganan Covid-19, Huda mengatakan Kemendikbud telah menerima 15.000 pendaftar.
Namun, penurunan relawan ini akan dikaji masak-masak oleh Kemendikbud.

"Kan harus dipastikan soal alat pelindung diri (APD), tidak bisa sembarangan. Nanti akan disiapkan," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengatakan rapat kerja berikutnya diagendakan pada Kamis (26/3/2020).

Hetifah mengatakan barangkali pos anggaran Ujian Nasional (UN) 2020 yang telah dibatalkan bisa direalokasi.

Selain itu, menurutnya, pos lain seperti biaya perjalanan dinas yang tidak terpakai bisa dimanfaatkan.

"Mungkin dari pos UN, kan sudah dibatalkan. Nanti kita lihat," kata Hetifah seperti dikutip dari Kompas.com.

Dia menyebutkan, banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Nadiem terkait proses belajar mengajar di situasi pandemi virus corona ini.

Misalnya, terkait sistem belajar online yang tidak bisa diakses sebagian siswa di daerah-daerah karena keterbatasan fasilitas.

"Soal kuota, itu apakah bisa misalnya pakai dana BOS untuk bantu mereka. Tapi sedang dipikirkan bagaimana agar tepat sasaran," ujarnya.

Presiden Joko Widodo memutuskan meniadakan ujian nasional ( UN) untuk tahun 2020.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman melalui keterangan tertulis, Selasa (24/3/2020).

"Keputusan ini sebagai bagian dari sistem respons wabah Covid-19 yang salah satunya adalah pengutamaan keselamatan kesehatan rakyat. Seperti yang telah disampaikan bahwa sistem respons Covid-19 harus menyelamatkan kesehatan rakyat, daya tahan sosial, dan dunia usaha," kata Fadjroel.

Ia menambahkan, peniadaan UN menjadi penerapan kebijakan social distancing (pembatasan sosial) untuk memotong rantai penyebaran virus corona SARS 2 atau Covid-19.

Penegasan ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas dengan pembahasan UN, Selasa (24/3/2020), melalui video conference.

UN ditiadakan untuk tingkat sekolah menengah atas (SMA) atau setingkat madrasah aliyah (MA), sekolah menengah pertama (SMP), atau setingkat madrasah tsanawiyah (MTs), dan sekolah dasar (SD) atau setingkat madrasah ibtidaiyah (MI

*Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komisi X DPR Sebut Nadiem Usulkan Realokasi Anggaran Rp 305 M untuk Penanganan Corona" dan "Jokowi Putuskan Ujian Nasional 2020 Ditiadakan", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved