Penanganan Virus Corona di Malang
UPDATE Virus Corona di Malang 25 Maret: 6 Pasien Positif Covid-19 & Semprot Disinfektan Pakai Drone
UPDATE Virus Corona di Malang 25 Maret: 6 Pasien Positif Covid-19 & Semprot Disinfektan Pakai Drone
Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
Sedangkan PDP terdapat 8 orang dan pasien positif 1 orang yang dirawat sudah dinyatakan sembuh total dan boleh pulang.
2. Pemkab Malang Perpanjang Kebijakan Murid Sekolah Belajar di Rumah Hingga 5 April 2020

Pemerintah Kabupaten Malang memperpanjang masa kegiatan belajar mengajar di rumah sampai 5 April 2020.
Regulasi tersebut berlaku bagi siswa PAUD, TK, SD, dan SMP.
Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Didik Budi Muljono menuturkan, kebijakan itu diambil berdasarkan kondisi penyebaran virus corona yang masif. Pemindahan kegiatan belajar mengajar di rumah termasuk bagian dari pencegahan penularan virus.
“Kami mengikuti arahan dari presiden dan Kementerian Pendidikan. Keputusan itu dibuat untu mengurangi potensi penularan dikalangan anak-anak peserta didik,” beber Didik, Selasa (24/3/2020).
Didik menghimbau kepada para murid di seluruh Kabupaten Malang agar tidak menyalahi aturan.
Pemkab Malang menegaskan, instruksi pemerintah harus dijalankan dengan tetap belajar di rumah.
"Jangan lakukan rekreasi. Belajar di rumah ya harus di rumah. Kami himbau para orang tua juga memperhatikan mobilisasi anaknya. Sehingga aturan ini bisa efektif dijalankan," ujar Didik.
Pada tenaga pendidik dan staf sekolah, ada regulasi penyesuaian melalui sistem piket. Tujuannya memeriksa keadaan sekolah.
"Ada sistem piket. Kegiatannya memeriksa kondisi sekolah atau pekerjaan yang belum selesai. Bagi yang tidak piket, bisa memantau lewat metode online," tutur Didik.
Didik memberikan penjelasan terkait wacana ditiadakannya ujian nasional.
Hingga kini, Pemkab Malang masih menunggu keputUsan dari Kementerian Pendidikan RI.
"Masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Kami menyakini keputusan yang diambil sudah melalui pertimbangan yang matang," jelas Didik.
Seluruh ASN di lingkungan Pemkab Malang juga masih diterapkan bekerja di rumah.