Penanganan Virus Corona di Malang
Pemkab Malang Dapat 200 Rapid Test dari Pemprov Jatim
Pemkab Malang mendapat bantuan 200 rapid test atau alat uji virus corona dari Pemprov Jatim.
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MALANG - Pemkab Malang mendapat bantuan 200 rapid test atau alat uji virus corona dari Pemprov Jatim.
Pemkab akan membagikan alat tersebut ke tiga rumah sakit rujukan di Kabupaten Malang.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, drg Arbani Mukti Wibowo menerangkan RSUD Kanjuruhan akan mendapat 120 unit, RS Wava Husa Kepanjen mendapat 20 unit, dan RS Prima Husada mendapat 60 unit.
Alat tersebut diprioritaskan untuk tenaga kesehatan, seperti dokter dan perawat yang menangani pasien Covid-19.
"Jadi, tenaga kesehatan itu akan ikut tes," ujar Arbani kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (27/3/2020).
Arbani menambahkan orang yang berhak mendapat rapid test adalah warga yang berhubungan dengan pasien terpapar virus corona.
"Tes tidak dilakukan secara massal. Justru itu akan membuat kerumunan, dan berisiko," tutur Arbani.
Tercatat ada empat orang terkonfirmasi positif corona di Kabupaten Malang sampai Jumat (27/3/2020).
Selanjutnya, ada 49 orang masuk dalam Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan 16 orang Pasien dalam Pengawasa (PDP).